Disdukcapil Gelar Bimtek Siak Maksimalkan Layanan di 18 Kecamatan

KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan pelayanan ekstra kepada masyarakat. Dalam mempermudah sistem pelayanan tersebut maka belum lama ini Disdukcapil Kutim menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) bagi operator kecamatan. Bimtek ini dilaksanakan di Maloy Cafe Hotel Royal Victoria.

Yang mana berlangsungnya agenda tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si.

Saat diwawancarai dilain hari, Senin (27/11/2023) Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kemudahan pelayanan Adminduk. Hal ini telah menjadi janji beliau sejak pertama kali menjabat sebagai Bupati Kutim.

“Jadi saya harap masyarakat tidak perlu lagi diribetkan oleh oknum calo administrasi kependudukan di kecamatan untuk mengurus berkas-berkasnya di Disdukcapil.  Ini salah satu terobosan dalam upaya memperbaiki pelayanan Adminduk di Kabupaten Kutim.,” tegasnya

Jadi, sekarang hampir di setiap kecamatan sudah bisa melakukan pelayanan Adminduk. Namun belum 18 kecamatan yang tersedia alat pelayanan Admiduk itu. Ia berharap di akhir tahun ini alat tersebut sudah ada setelah para operator ini diberikan Bimtek jadi bisa langsung eksekusi ilmu yang telah diserap mereka.

“Saya minta Disdukcapil untuk berkoordinasi dengan Diskominfo agar memaksimalkan jaringan di setiap kecamatan. Supaya Siak ini bisa digunakan tanpa ada kendala,” pesannya.

Terakhir, ia berharap pelayanan Disdukcapil bisa menjadi salah satu yang terbaik seperti perangkat daerah lainnya. Juga persoalan blanko tak menjadi buah bibir kembali.

“Jadi masyarakat bisa enak mengurus administrasi kependudukannya,” terangnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil Kutim Jumeah mengatakan tujuannya kegiatan ini digelar untuk memberikan peningkatan kapasitas SDM yang bakal menjadi operator Siak di tiap kecamatan. Sesuai pula dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam program RPJMD 2021-2026 isinya setiap kecamatan sudah harus bisa melayani Adminduk. Jadi tahun ini pihaknya pun sudah secara bertahap menindaklanjuti janji pimpin itu.

“Walaupun sebenarnya tahun kemarin sudah ada 6 kecamatan yang bisa melayani Adminduk. Jadi tahun ini sisa 11 kecamatan lagi yang bakal dipasangkan alat perekam percetakan KTP,” kata Jumeah.

Ditambahkan Jumeah, intinya mempermudah dan mendekatkan masyarakat yang tak perlu lagi ke ibu kota kecamatan untuk mengurus administrasi kependudukan. Sebab menjadi beban masyarakat untuk mengurus hal itu, sehingga muncul calo yang memanfaatkan peluang tersebut.

“Dari 18 kecamatan, tiap kecamatan perwakilannya 3 orang. Dua orang operator dan satu kasi Pemdesnya untuk di Bimtek,” tutupnya.(adv/diskominfo staper kutim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *