BALIKPAPAN,Kaltimonline.com – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPNS) yang di laksanakan di 8 Kota se Indonesia. Kota Balikpapan salah satu menjadi tempat pelaksanaan bersih bersih sampah yang berlokasi di kawasan hutan Mangrove Balikpapan Barat.
Kegiatan HPSN di Balikpapan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan mulai dari pengangkutan sampah pesisir, penanaman mangrove. Hingga penyerahan bantuan berupa gerobak sampah kepada masyarakat yang merupakan bantuan dari PT Kilang Pertamina Balikpapan. Total sampah mangrove yang terkumpul dalam kegiatan ini sebanyak 1,3 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, Pemkot Balikpapan telah menugaskan petugas khusus. Untuk menangani sampah di wilayah pesisir dan hutan kota, termasuk kawasan mangrove.
“Untuk pesisir, kami menempatkan 80 petugas, dengan rincian 60 orang tersebar di 10 kelurahan pesisir dan 20 orang lainnya di kampung atas air. Sementara untuk kawasan mangrove, terdapat dua petugas lapangan yang dibantu oleh satu pengawas,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Sudirman menjelaskan, untuk produksi sampah di kawasan pesisir cukup signifikan, dengan rata-rata mencapai 6 hingga 9 ton per hari.
“Jumlah ini sangat bergantung pada pasang surut air laut. Saat air pasang, sampah terbawa arus laut masuk ke pesisir, sementara saat air surut, sampah tertinggal di daratan. Puncaknya terjadi pada musim angin selatan ketika gelombang besar membawa lebih banyak sampah dari laut,” ungkapnya.
Sudirman menambahkan, pihaknya keterlibatan perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan mangrove. Menurutnya, masih ada perusahaan yang belum menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Memang ada sebagian kecil perusahaan yang sudah berpartisipasi dalam menjaga kawasan mangrove. Tetapi sebagian lainnya masih perlu didorong untuk berkolaborasi lebih aktif,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, terkait permasalahan masalah sampah pesisir ini, katanya, DLH Kota Balikpapan bersama Pemprov Kaltim terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berbatasan langsung dengan kawasan mangrove.
“Sejauh ini, ada beberapa laporan dari masyarakat terkait dampak aktivitas industri terhadap mangrove. Jika ditemukan pelanggaran, kami mengenakan sanksi administratif, seperti kewajiban menanam ulang mangrove yang terdampak. Namun, jika terbukti ada perusakan mangrove yang disengaja, sanksinya bisa lebih berat,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan bersih-bersih ini, katanya, diharapkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat. Sehingga kelestarian lingkungan di Balikpapan tetap terjaga.(ADV)






