BALIKPAPAN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memastikan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola sampah tetap berada pada angka 967 orang, meski pertumbuhan penduduk dan volume sampah terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan ini disampaikan Kabid DLH, Dodi, pada Selasa (25/11/2025), sebagai bagian dari evaluasi arah pengelolaan sampah kota. Ia merinci, SDM tersebut terdiri atas 836 petugas pengangkutan dan penyapuan jalan, 60 petugas pesisir, serta 71 petugas di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar. Formasi ini sudah berjalan sejak masa pengelolaan masih di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (DPKP).
Menurut Dodi, secara ideal pertambahan penduduk selayaknya diikuti penambahan petugas. Namun Pemkot Balikpapan memilih strategi berbeda: meningkatkan efisiensi dengan penguatan teknologi dan pengurangan sampah sejak sumber.
“Normalnya, timbulan sampah meningkat seiring pertumbuhan penduduk sehingga membutuhkan tambahan SDM. Namun fokus kota saat ini bukan menambah tenaga, melainkan menguatkan pengurangan sampah dari sumber dan pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Efisiensi dilakukan melalui modernisasi alat pengolahan, optimalisasi peralatan, dan pengembangan sistem digital untuk pengawasan serta pengangkutan sampah. Teknologi seperti mesin pencacah, alat pemilah, hingga aplikasi pemantauan lapangan diterapkan untuk mendukung produktivitas tanpa bergantung pada ekspansi tenaga kerja.
Di sisi lain, strategi pengurangan sampah diperkuat melalui bank sampah, edukasi sekolah, peran RT dan kelurahan, serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan untuk mengurangi beban TPS dan memperpanjang umur TPAS Manggar.
Dodi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat melalui pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Pola ini dinilai mampu mengefektifkan alur pengelolaan sampah dan menjaga distribusi beban kerja SDM.
“Dengan peningkatan teknologi dan keterlibatan masyarakat, SDM yang ada masih mampu mendukung layanan pengelolaan sampah di Balikpapan,” jelasnya.
DLH menilai kebijakan mempertahankan jumlah petugas masih relevan, terlebih setelah berbagai program pengurangan sampah berjalan masif dalam dua tahun terakhir. Evaluasi akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas layanan seiring dinamika pertumbuhan kota.
Secara keseluruhan, DLH menilai pendekatan berbasis efisiensi teknologi dan penguatan masyarakat merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah. “Dengan strategi ini, layanan persampahan diharapkan tetap responsif, adaptif, dan menekan tekanan terhadap fasilitas pengolahan,” tambahnya.






