BALIKPAPAN– Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan membentuk tim pengawasan untuk memantau kebersihan lingkungan dari aktivitas penjualan hewan kurban. Langkah ini menyikapi maraknya pedagang musiman yang mulai bermunculan di sejumlah titik kota.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan tim pengawasan akan memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya terkait limbah dan kotoran hewan.
“Kami ingin memastikan kotorannya tidak mencemari lingkungan. Tim akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan,” ujar Sudirman, Senin (19/5).
Tim gabungan ini akan melibatkan DLH, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DP3), kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP. Pengawasan dilakukan secara berkala dengan fokus pada kebersihan dan kenyamanan warga.
“Kalau ada laporan atau gangguan, tim gabungan akan segera menindaklanjuti,” jelasnya.
Sudirman menegaskan bahwa para pedagang tetap diperbolehkan berjualan asalkan mematuhi aturan kebersihan. Mereka diminta tidak membuang limbah sembarangan serta menyediakan fasilitas kebersihan di lokasi jualan.
“Kami tidak melarang warga mencari penghasilan, tapi harus tetap menjaga lingkungan. Bau kotoran yang menyengat bisa mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
DLH juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran kebersihan. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara cepat demi mencegah pencemaran lingkungan.
“Kami tidak ingin menunggu hingga lingkungan tercemar. Begitu ada laporan, kami akan turun. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Sudirman.
DLH berharap kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih selama masa penjualan hewan kurban.






