BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri lokal melalui program sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK). Program ini dijalankan oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) sebagai bagian dari upaya strategis dalam mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setya Kesuma, menegaskan bahwa meskipun belakangan ini beredar wacana terkait pencabutan regulasi TKDN, pemerintah dan BUMN tetap diwajibkan untuk mengutamakan pembelian produk yang telah memiliki sertifikat TKDN. “Kami menilai keberadaan sertifikasi TKDN masih sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan serta kemandirian industri dalam negeri,” ujarnya pada Jumat, 9 Mei 2025.
Menurut Heru, program sertifikasi TKDN IK akan terus berlanjut. Pada tahun sebelumnya, sebanyak 125 pelaku industri kecil menengah (IKM) di Balikpapan telah mendapatkan pendampingan dalam proses sertifikasi melalui Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Perindustrian. Untuk tahun 2024, program ini kembali digulirkan guna menjangkau lebih banyak pelaku industri kecil di daerah.
Sertifikasi TKDN sendiri dibagi menjadi dua jenis mekanisme, yakni untuk industri besar dan menengah, serta untuk industri kecil. Pemerintah pusat juga berupaya menyederhanakan proses sertifikasi bagi industri kecil agar tidak menjadi beban bagi para pelaku usaha mikro.
Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, pemerintah serta BUMN diwajibkan untuk memilih produk yang telah tersertifikasi TKDN jika tersedia. Sertifikat ini juga menjadi syarat penting agar produk dapat terdaftar dalam e-katalog nasional versi 6 (Inaproc), yang merupakan platform resmi untuk pengadaan pemerintah.
Ketua Balai Sertifikasi Produk dan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda, Risetio Canggih Dwiputra, turut memberikan dukungan terhadap langkah ini. Ia menyebut program tersebut sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pelaku industri kecil, sekaligus bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri.
Dengan program sertifikasi TKDN IK ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap akan semakin banyak produk lokal yang mampu bersaing dan terserap dalam pengadaan pemerintah maupun pasar yang lebih luas, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.






