DPPR Balikpapan Dorong Transformasi Digital dalam Perencanaan Ruang Kota

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perencanaan Pembangunan dan Penataan Ruang (DPPR) terus melakukan inovasi dalam mewujudkan tata ruang yang efisien, adaptif, dan berorientasi pada masa depan. Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi dinas ini dengan dimulainya transformasi digital dalam proses sinkronisasi program penataan ruang, yang kini diarahkan berbasis data dan sistem terintegrasi.

Kepala DPPR Balikpapan, Irma Pertiwi, menjelaskan bahwa langkah digitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyelarasan arah pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru ditetapkan. Ia mengakui, meskipun idealnya sinkronisasi dilakukan dua tahun sebelumnya, namun penyesuaian regulasi terbaru membuat proses baru dapat dimulai tahun ini.

“Sinkronisasi program penataan ruang adalah alat penting untuk memastikan setiap rencana pembangunan tetap sejalan dengan RPJMD. Karena peraturan menterinya baru diterbitkan, kami langsung bergerak menyesuaikan agar tetap sinkron dan relevan,” jelas Irma, Senin (10/11/2025).

Proses sinkronisasi tersebut melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program lintas sektor, mulai dari infrastruktur transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan kawasan permukiman. Setiap rencana kegiatan akan dikaji apakah masih sesuai dengan arah tata ruang kota atau perlu disesuaikan dengan kebijakan pembangunan terbaru.

Yang membedakan tahun ini, hasil sinkronisasi tidak lagi berhenti pada laporan manual. DPPR tengah menyiapkan aplikasi digital berbasis data spasial yang memuat seluruh hasil penataan ruang. Platform ini akan menjadi acuan utama bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan di tahun-tahun mendatang.

“Output-nya nanti tidak hanya berupa dokumen cetak, tapi juga aplikasi digital yang bisa diakses lintas OPD. Dengan begitu, koordinasi antarinstansi lebih cepat dan transparan,” ujarnya.

Irma menambahkan, tantangan terbesar dalam pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) tahun ini adalah waktu pelaksanaan yang bersamaan dengan penyusunan RPJMD. Namun ia menilai momentum ini justru menjadi kesempatan emas untuk membangun sistem penataan ruang yang lebih terukur dan efisien.

“Memang waktunya bersamaan, tapi justru ini momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus membangun pondasi sistem tata ruang yang lebih modern dan berbasis data,” tutup Irma.

Dengan langkah ini, DPPR Balikpapan berharap transformasi digital dalam perencanaan ruang dapat mempercepat pengambilan keputusan pembangunan serta menjaga keteraturan tata ruang kota di tengah pesatnya perkembangan menuju kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *