DPRD Balikpapan Bahas Evaluasi Kinerja Pemkot dan Perubahan Propemperda 2026

BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (18/5/2026), dengan sejumlah agenda strategis mulai dari evaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, M. Taqwa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menyusun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2026, telah dibentuk alat kelengkapan khusus guna memberikan kritik yang bersifat membangun terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujarnya saat rapat paripurna.

Menurut Taqwa, Pansus DPRD telah melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah dan menyusun sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi serta rekomendasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

“Setelah melakukan pendalaman, Panitia Khusus DPRD Kota Balikpapan telah menyusun sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Balikpapan Tahun 2025–2045 dari Propemperda Tahun 2026.

Selain itu, agenda paripurna turut membahas penetapan perubahan Propemperda Tahun 2026 serta penetapan Raperda di luar Propemperda Tahun 2026.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud dalam kesempatan itu menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Pembahasan Raperda tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan yang inklusif dan responsif gender di Kota Balikpapan.

Rapat paripurna berlangsung dengan agenda utama penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kota sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *