Interupsi Warnai Paripurna DPRD Balikpapan, Fraksi Gabungan Soroti Proses Penetapan Raperda 2026

BALIKPAPAN-Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Hotel Gran Senyiur, Senin (18/5/2026), sempat memanas setelah Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat melayangkan interupsi terkait proses penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.

Aksi protes muncul saat rapat membahas tiga agenda strategis, yakni penetapan penarikan Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Balikpapan Tahun 2025–2026 dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, perubahan Propemperda 2026, serta penetapan Raperda di luar Propemperda Tahun 2026.

Fraksi gabungan mempertanyakan penggunaan istilah “penetapan” dalam agenda paripurna yang dinilai belum melalui pembahasan resmi di internal DPRD.

Anggota Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat, Syarifuddin Oddang, menilai tahapan pembahasan regulasi seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penetapan dalam rapat paripurna.

“Kata menetapkan apakah sudah pernah diproses? Kalau belum, untuk apa ditetapkan?” ujarnya dalam rapat paripurna.

Menurut Oddang, mekanisme pembahasan Raperda semestinya berjalan seperti proses pembahasan anggaran daerah yang diawali rapat Badan Anggaran (Banggar), pembahasan bersama komisi, hingga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi di internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), agar seluruh fraksi memiliki pemahaman yang sama terkait substansi dan tahapan regulasi yang akan diputuskan. “Saya saran, samakan dulu persepsi khususnya di Bapemperda,” katanya.

Tak hanya soal mekanisme pembahasan, fraksi gabungan juga menyinggung minimnya kehadiran kepala OPD dalam agenda penting rapat paripurna tersebut.

Padahal, salah satu agenda rapat membahas laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 yang berkaitan langsung dengan evaluasi kinerja OPD.

Situasi rapat yang sempat memanas akhirnya mereda setelah Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengambil langkah skorsing selama 15 menit untuk meredam perdebatan antarfraksi. Usai skorsing, rapat paripurna kembali dilanjutkan sekitar pukul 11.00 WITA dengan agenda pembahasan berikutnya dalam rapat paripurna.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *