BALIKPAPAN – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali mengingatkan Pemerintah Kota untuk mempercepat pelaksanaan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peringatan ini disampaikan mengingat waktu pelaksanaan kegiatan semakin sempit, sementara sejumlah program prioritas masih belum terealisasi maksimal.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, menegaskan bahwa percepatan realisasi program bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menyangkut kebutuhan masyarakat yang menunggu hasil pembangunan secara nyata. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tinggi, sehingga merugikan publik.
“Kalau kegiatan molor dan kemudian tertunda, anggaran bisa berubah menjadi Silpa. Ini tentu merugikan masyarakat karena program tersebut sudah dibahas, disepakati, dan dianggap penting sejak tahun lalu,” tegas Taqwa dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa transisi sistem e-Katalog dari versi 5 ke versi 6 memang menyebabkan kendala teknis dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sejumlah OPD dilaporkan mengalami hambatan saat melakukan penyesuaian dan verifikasi data. Kendati demikian, Taqwa menilai persoalan itu tidak dapat menjadi alasan untuk menghambat pelaksanaan program prioritas.
“Ada perubahan sistem e-Katalog yang sedikit mempengaruhi prosesnya. Tetapi apa pun tantangannya, pekerjaan yang sudah direncanakan seharusnya tetap berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Dengan sisa waktu hanya beberapa minggu menuju penutupan tahun anggaran, DPRD meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperbaiki koordinasi, mempercepat proses administrasi, serta memastikan perkembangan kegiatan dipantau secara ketat. Ia menekankan pentingnya percepatan khusus untuk program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan kegiatan pemberdayaan ekonomi.
“Sekarang sudah pertengahan November, waktunya sangat terbatas. Kami berharap kegiatan yang belum berjalan bisa segera dipercepat agar manfaatnya cepat dirasakan warga,” kata Taqwa.
Taqwa juga mengingatkan bahwa percepatan realisasi anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam mengelola dana publik. Anggaran yang mengendap tanpa pemanfaatan berarti hilangnya kesempatan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“DPRD menekankan percepatan ini penting agar tidak ada dana publik yang mengendap dan seluruh kegiatan pembangunan dapat terselesaikan tepat waktu sesuai rencana,” pungkasnya.






