DPRD Balikpapan Desak Solusi Jelas Terkait Penutupan Jalan Tembus Perumahan Wika

BALIKPAPAN –Penutupan jalan tembus yang menghubungkan Perumahan Wika dengan Balikpapan Baru menuai reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Komisi III DPRD Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mencari solusi yang melibatkan warga agar tidak merugikan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa, menegaskan pentingnya dialog antara Pemkot dan warga terkait kebijakan tersebut. Ia mendorong agar keputusan yang diambil mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

“Kami berharap ada pembicaraan terbuka dengan warga, sehingga solusi yang dihasilkan bisa mengakomodasi kepentingan bersama,” ujarnya, Senin (5/2/2025).

Selain itu, Laisa juga menyoroti peran Dinas Perhubungan (Dishub) dalam memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan tersebut. Ia mengingatkan agar ada pengaturan yang tepat guna menghindari kemacetan akibat perubahan akses jalan.

Ketua RT 15, Slamet Iman Santoso, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang digelar pada 14 Januari 2025, yang dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dishub, dan Camat, telah disepakati pembangunan jembatan sebagai alternatif mengurai kemacetan. Namun, realisasi di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Kami sangat menghargai upaya Pemkot, tetapi kami berharap ada solusi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Slamet.

Ia menambahkan, warga mengusulkan agar Jalan Praja Bakti dijadikan akses masuk dari Balikpapan Baru ke Perumahan Wika, sementara kendaraan dari dalam perumahan dapat keluar menuju Balikpapan Baru. Skema ini dinilai dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Sampai saat ini, keputusan final terkait pemanfaatan Jalan Praja Bakti masih belum ada. “Kami menunggu arahan dari pemerintah. Jika ada keputusan untuk membuka jalan, kami siap mendukung dengan pengaturan yang lebih jelas,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *