BALIKPAPAN– Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik lokasi yang terdampak banjir parah di Jalan MT Haryono. Sidak ini bertujuan untuk menindak serta mengingatkan para pengusaha dan perusahaan yang mengupas lahan.
Menurut Yusri, banyak pengembang perumahan yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Mereka membangun perumahan tanpa sistem drainase yang baik, tanpa bozem yang memadai, serta tidak mengelola air limbah dengan benar. Akibatnya, kawasan yang sebelumnya aman dari banjir kini justru menjadi langganan genangan air setiap hujan deras turun.
“DPRD Kota Balikpapan akan bergerak cepat membantu pemerintah mengawasi para pengembang bermasalah. Mereka tidak boleh hanya membangun dan menjual rumah, lalu lepas tangan terhadap dampak lingkungan,” ujar Yusri.
Ia menegaskan bahwa pengembang yang memiliki site plan harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Selain itu, DPRD juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami akan rutin melakukan sidak dan tindakan tegas agar ada efek jera bagi para pengembang nakal,” tambahnya.
Langkah DPRD ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi banjir di Balikpapan, terutama di kawasan yang terdampak pembangunan perumahan yang tidak sesuai aturan.