BALIKPAPAN- Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Balikpapan, untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara langsung kepada DPRD.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Jumat (1/5/2026), sejumlah isu krusial mencuat dan menjadi perhatian serius legislatif.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa salah satu keluhan utama yang disampaikan buruh adalah terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih perlu banyak perbaikan.
“Banyak sekali yang disampaikan dari teman-teman buruh terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Sangat disayangkan kepala BPJS tidak hadir untuk memberikan penjelasan langsung,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai masih belum optimal. Alwi menegaskan, peningkatan kualitas layanan menjadi pekerjaan rumah penting bagi kedua lembaga tersebut.
Dalam forum tersebut, buruh juga mengadukan maraknya perusahaan bermasalah, termasuk perusahaan yang tidak memiliki kantor di Balikpapan. Menanggapi hal ini, DPRD membuka kemungkinan penindakan tegas, termasuk penutupan perusahaan jika terbukti melanggar aturan.
“Kalau perusahaan nakal dan merugikan pekerja, lebih baik ditutup daripada menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.
Yang menjadi perhatian adalah isu dugaan masih adanya perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK). DPRD meminta data konkret dari Dinas Tenaga Kerja maupun serikat buruh untuk segera ditindaklanjuti. “Kalau ada bukti perusahaan menggaji di bawah UMK, kami akan panggil dan proses sesuai aturan,” katanya.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta data terkait jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Balikpapan, termasuk jabatan yang diemban. Hal ini menyusul adanya laporan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan tenaga kerja asing di proyek RDMP, yang disebut belum tuntas karena terduga pelaku telah kembali ke negara asal.
Alwi menilai perlunya transparansi dan data yang jelas dalam penanganan kasus tersebut, termasuk koordinasi lintas instansi agar tidak merugikan pihak korban.
Meski berbagai persoalan mencuat dalam forum tersebut, DPRD berharap kondisi ke depan dapat lebih baik. Ia menegaskan, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momen kebahagiaan, bukan sekadar ajang penyampaian keluhan.
“Ke depan permasalahan seperti ini kita harapkan bisa diselesaikan. Hari Buruh seharusnya menjadi hari bahagia bagi pekerja dengan kondisi kerja yang layak dan sejahtera,” ujarnya.(*)






