BALIKPAPAN-Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan Rumah Sakit Sayang Ibu terus bergulir di DPRD Balikpapan. Hingga kini, empat dari enam fraksi telah resmi mengajukan surat usulan kepada Ketua DPRD, namun belum ada langkah lanjutan yang diambil.
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Pansus merupakan hak konstitusional anggota DPRD yang diwakili masing-masing ketua fraksi.
“Empat fraksi sudah bersurat ke Ketua DPRD terkait usulan Pansus RS Sayang Ibu Balikpapan Barat. Namun sampai hari ini belum ada langkah lanjutan. Informasi yang kami dengar, Ketua DPRD belum menerima surat tersebut,” ujarnya Rabu (18/2/2026).
Menurut Hamid, Pansus dapat berjalan apabila seluruh fraksi menyetujui pembentukannya. Namun secara administratif, keputusan tetap berada di tangan Ketua DPRD untuk menginisiasi dan memprosesnya. “Kalau Ketua DPRD sudah menerima surat dan mengambil langkah, kemungkinan Pansus bisa segera berjalan,” jelasnya.
Meski Pansus belum terbentuk, Komisi IV DPRD disebut tidak tinggal diam. Hamid menegaskan pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan Kota (DKK), serta jajaran terkait.
Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Kota telah melakukan blacklist terhadap kontraktor yang terlibat. Selain itu, tim audit dari Inspektorat juga telah melakukan pemeriksaan.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pengawasan, baik terhadap DKK maupun kontraktor. Jadi kami menunggu sejauh mana langkah lanjutan yang diambil,” katanya.
Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada kejelasan, apakah persoalan ini cukup ditangani di Komisi IV atau perlu ditingkatkan melalui pembentukan Pansus.
Dari enam fraksi di DPRD Balikpapan, empat yang telah mengajukan surat usulan Pansus yakni Fraksi PKB (termasuk Hanura dan Demokrat); Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem. Sementara Fraksi Golkar dan Fraksi PKS hingga saat ini belum mengajukan surat resmi.
Dengan dinamika tersebut, pembentukan Pansus kini menunggu keputusan politik di tingkat pimpinan DPRD. Publik pun menanti langkah tegas wakil rakyat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas terkait RS Sayang Ibu Balikpapan Barat.(*)






