Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dorong Penataan Tata Ruang dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kota

BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya arah pembangunan kota yang terencana, tertib, dan berkeadilan gender. Komitmen itu disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Juru bicara Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, menyampaikan bahwa penataan kawasan pergudangan merupakan kebutuhan mendesak di tengah pesatnya pertumbuhan sektor logistik dan ekonomi kota.
Menurutnya, kehadiran regulasi yang jelas akan menciptakan ketertiban, keamanan, serta kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Pengaturan yang tegas diperlukan agar aktivitas pergudangan berjalan tertib dan efisien. Penegasan jenis, ukuran, serta fungsi gudang harus mengacu pada Permendag Nomor 90 Tahun 2014 agar tidak menimbulkan konflik tata ruang maupun sosial,” ujar Nelly.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara zonasi pergudangan dan RTRW, agar kegiatan distribusi logistik tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Ketertiban kawasan pergudangan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Selain fokus pada tata ruang dan ekonomi, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya penerapan pengarusutamaan gender (PUG) dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Menurut Nelly, Raperda PUG bukan sekadar instrumen kesetaraan, tetapi juga wujud komitmen menghadirkan keadilan dan inklusivitas bagi seluruh warga tanpa memandang jenis kelamin maupun latar belakang sosial.

“Raperda ini bukan hanya berbicara soal kesetaraan, tetapi memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama terhadap manfaat pembangunan,” tegasnya.

Fraksi Golkar berharap penguatan payung hukum tersebut dapat meningkatkan perlindungan perempuan, memperkuat lembaga pemberdayaan masyarakat, serta memastikan partisipasi kelompok rentan dalam proses pembangunan kota.

Menutup pandangannya, Nelly menegaskan bahwa Fraksi Golkar siap menjadi mitra strategis pemerintah daerahdalam mewujudkan tata kelola kota yang tertib, berdaya saing, dan inklusif.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam membangun Balikpapan yang nyaman dan berkeadilan bagi semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *