Fraksi NasDem Desak Pemkot Balikpapan Perbaiki Layanan Publik dan Tuntaskan Masalah Banjir

BALIKPAPAN – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah persoalan klasik yang hingga kini masih membayangi kehidupan masyarakat, mulai dari layanan air bersih, banjir yang tak kunjung tertangani, hingga kemacetan lalu lintas yang makin parah di beberapa titik kota.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025). Dalam forum tersebut, Juru Bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang tengah dibahas pemerintah daerah.

Vera menegaskan, kualitas layanan publik di Balikpapan harus segera dibenahi, terutama dalam hal ketersediaan air bersih. Ia menilai kinerja Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) masih jauh dari harapan warga, lantaran kapasitas produksi yang terbatas, jaringan pipa utama yang belum memadai, serta kualitas air yang belum layak konsumsi.

“Pemerintah harus segera memanggil manajemen PTMB untuk memberikan langkah konkret, bukan sekadar janji,” tegas Vera.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti penanganan banjir yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata. Proyek DAS Ampal, yang semula diharapkan menjadi solusi utama pengendalian banjir kota, justru masih menyisakan genangan di beberapa wilayah saat hujan deras turun.

Kondisi serupa juga terlihat pada persoalan kemacetan lalu lintas, terutama di kawasan Jalan MT Haryono dan Gunung Malang. Vera menilai perlu adanya rekayasa lalu lintas yang lebih cerdas serta pembukaan jalur alternatif untuk memperlancar mobilitas warga.

“Diperlukan langkah nyata agar aktivitas masyarakat tidak terus terganggu,” ujarnya.

Meski menyampaikan sejumlah kritik tajam, Fraksi NasDem tetap menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda yang tengah dibahas, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Vera menjelaskan, penataan gudang harus dilakukan berbasis sistem zonasi dan transparansi izin Tanda Daftar Gudang (TDG) agar tidak mengganggu lingkungan pemukiman. Sedangkan kebijakan PUG perlu menjadi roh pembangunan daerah yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan.

“PUG harus sejalan dengan program Kota Layak Anak yang kita kembangkan bersama,” tambahnya.

Menutup pandangannya, Vera menegaskan komitmen Fraksi NasDem untuk terus mengawal arah pembangunan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Balikpapan harus menjadi kota yang layak huni, adil, dan sejahtera. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan publik yang terus dirasakan warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *