BALIKPAPAN-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggencarkan Inspeksi Mendadak (Sidak) pajak bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu fokus utama pengawasan kali ini adalah optimalisasi dan pemasangan alat perekam transaksi digital, iBox, pada sektor perhotelan dan usaha jasa.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa program sidak pajak akan terus berjalan tanpa batas waktu, selama tetap berada dalam koridor hukum dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Pak Ketua DPRD sudah mengaminkan, silakan Komisi II bersama Bapenda menjalankan terus program sidak pajak untuk meningkatkan PAD. Yang penting tetap sesuai koridor dan perda,” ujar Taufik, saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, kewajiban perpajakan kini tidak bisa lagi dianggap sebagai sekadar sosialisasi atau pembelajaran bagi pelaku usaha. DPRD menemukan indikasi masih adanya pajak yang seharusnya disetorkan, namun tidak dibayarkan secara penuh.
“Ini bukan lagi soal pelajaran. Ini harus benar-benar dijalankan dan dibayarkan. Ada yang seharusnya diserahkan, tetapi tidak diserahkan,” tegasnya.
Dalam upaya menutup celah kebocoran, Pemkot Balikpapan memaksimalkan penggunaan sistem digital iBox yang terhubung langsung dengan Bapenda. Alat ini berfungsi merekam setiap transaksi wajib pajak secara real time, sehingga pemerintah dapat memantau omzet usaha secara transparan dan terpusat.
Taufik menjelaskan, khusus untuk jaringan hotel yang memiliki banyak cabang, pelaporan pendapatan biasanya dilakukan melalui kantor pusat sebelum didistribusikan ke daerah. Namun, dengan iBox yang terpasang di masing-masing unit usaha, setiap transaksi tetap tercatat dan dapat diawasi langsung oleh pemerintah daerah.
“Dengan iBox tetap bisa terkontrol, tidak bisa lari. Tetapi saat dicocokkan, masih ada selisih-selisih. Kalau dikalikan jumlah usaha dan berlangsung bertahun-tahun, tentu nilainya besar,” ungkapnya.
Temuan selisih pajak di sejumlah lokasi menjadi dasar bagi Komisi II, untuk mendorong percepatan pemasangan iBox secara menyeluruh. DPRD menilai digitalisasi pengawasan pajak merupakan langkah strategis untuk memastikan setoran pajak sesuai dengan transaksi riil di lapangan.
Ia pun mengingatkan seluruh pelaku usaha di Kota Balikpapan agar mematuhi kewajiban perpajakan sesuai perda yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan pajak bukan untuk membebani pengusaha, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Amanah masyarakat harus dijaga dan jangan dimainkan. Pajak yang dibayarkan itu akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan program pemerintah,” pungkasnya.(*)






