BALIKPAPAN — Persoalan tunggakan gaji pekerja yang melibatkan perusahaan subkontraktor PT Econa kembali memanas dalam rapat Komisi IV DPRD Balikpapan yang digelar pada Selasa (25/11/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV Gasali menegaskan bahwa masalah pembayaran upah tidak lagi bisa dianggap persoalan kecil, karena sudah terjadi berulang dan menyangkut hak dasar para pekerja yang bergantung pada pendapatan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Gasali mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan pertemuan kesekian kalinya yang digelar untuk mencari jalan keluar, namun hingga kini belum ditemukan titik terang. Ia menilai bahwa kondisi ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian konkret dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Sampai hari ini, pertemuan ke sekian kalinya tetap belum ada kesepakatan. Kami dari Komisi IV meminta agar hak pekerja segera dibayarkan,” tegasnya di hadapan para peserta rapat, termasuk sejumlah pekerja yang mengadu ke DPRD.
Ketika menyampaikan pandangannya, Gasali menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja. Oleh karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hak-hak tenaga kerja di Balikpapan terlindungi. Ia menilai bahwa para pekerja telah dirugikan oleh pihak perusahaan, sementara pemilik proyek maupun subkontraktor belum menunjukkan komitmen yang kuat dalam penyelesaian.
Pada saat ditanya siapa yang harus bertanggung jawab penuh, Gasali menjawab tanpa ragu. “Kalau bicara salahnya siapa, titik merahnya jelas ada di PT Econa. Ini subkon yang kabur dari pekerjaan, meninggalkan kewajiban, dan tidak menyelesaikan gaji tenaga kerjanya,” ujarnya. Namun demikian, ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak bisa berhenti pada PT Econa saja.
Gasali menyatakan bahwa RDMP JO selaku pemberi pekerjaan utama wajib turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, struktur kerja proyek besar seperti RDMP tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja. “PT Econa ini hanyalah subkon dari RDMP JO. Karena itu, kami menyebut bahwa tanggung jawab terbesar ada pada RDMP JO. Mereka harus menyelesaikan hak-hak pekerja ini,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam proyek strategis nasional seperti RDMP Balikpapan, seluruh pemangku kepentingan—baik kontraktor utama, subkontraktor, maupun perusahaan pendukung—harus memprioritaskan kesejahteraan pekerja. Pekerja tidak boleh menjadi korban dari persoalan internal perusahaan atau kerja sama bisnis. “Bagaimanapun, sebagai pemberi pekerjaan, RDMP JO harus bertanggung jawab. Para pekerja ini adalah masyarakat kita, tenaga kerja kita, dan generasi yang harus kita lindungi hak-haknya,” tegas Gasali.
Sebelum menutup rapat, Gasali menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Balikpapan akan terus mengawal kasus ini sampai hak pekerja benar-benar dibayarkan. Ia meminta seluruh pihak berhenti saling melempar tanggung jawab dan segera mencari solusi yang adil. “Cari solusi, duduk bersama, dan bayarkan hak pekerja. Itu saja inti masalahnya,” tegasnya sekali lagi.
Dengan sikap tegas DPRD tersebut, para pekerja berharap kasus ini segera mencapai penyelesaian dan hak mereka yang selama ini tertunda dapat segera diterima.






