Komitmen Penerapan GCG, Pertamina Sosialisasikan Kebijakan Anti Penyuapan

BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) merupakan pondasi dalam menciptakan perusahaan yang berkelanjutan. Sebagai bentuk komitmen implementasi prinsip-prinsip GCG tersebut, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan, melakukan sosialisasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan KPI Unit Balikpapan bertempat di HSSE Demo Room KPI Unit Balikpapan. (Jumat, 15/07).

“Implementasi penerapan prinsip-prinsip GCG di Pertamina sejalan dengan arahan dari kementerian BUMN untuk menerapkan ISO 37001 yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” kata Area Manager Legal Counsel KPI Unit Balikpapan Risnadar Halid, yang juga merupakan pemateri kegiatan.

Ada 4 komitmen yang harus dipatuhi oleh seluruh pekerja Pertamina serta mitra kerja Pertamina. Pertama, No Bribery yaitu tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan. Kedua, No Gift yaitu tidak ada pemberian hadiah ataupun gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, No Kickback yaitu tidak boleh menerima komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang maupun bentuk lain. Dan Keempat, No Luxurious Hospitality yaitu tidak ada jamuan dan acara penyambutan yang terlalu berlebihan.

Risnandar menjelaskan dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini, Pertamina telah menetapkan tiga kebijakan utama. “Pertamina secara tegas melarang dan tidak mentolerir penyuapan dalam setiap aktivitas penyelengaraan perusahaan,” katanya.

Kebijakan lainnya adalah menjalankan sistem manajemen anti penyuapan serta memberikan wewenang serta tanggung jawab yang independen kepada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan.

Di tempat terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin menyampaikan bahwa edukasi sistem Manajemen Anti Penyuapan ini kepada para pemangku kepentingan terutama masyarakat di ring I merupakan upaya bersama untuk menciptakan situasi yang bersih sesuai dengan standar GCG.

“Aspek keberlanjutan operasional perusahaan salah satunya memerlukan kondisi yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Dukungan dari pihak stakeholder perusahaan juga merupakan hal yang sangat penting,” kata Chandra.

Untuk itu menurutnya, perusahaan dan para pemangku kepentingan perlu sama-sama membangun kondisi yang selaras dengan prinsip-prinsip GCG. “Mari kita bersama-sama mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *