KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinobatkan sebagai salah satu kabupaten penopang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Adapun Kutim dianggap bagian dari penopang IKN dikarenakan beberapa indikator diantaranya dari sektor pertanian, sektor pariwisata juga menjadi salah satu bidang yang disiapkan menjadi salah satu penopang pembangunan ke depan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Selain dari hasil pertambangan Sebagaimana diketahui, bidang pertambangan yang selama ini menjadi penunjang utama pembangunan tidak masuk dalam program yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pasca ditetapkannya Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu Superhub (penyokong) ekonomi IKN, bersama beberapa daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkait hal itu, Kamis (16/11/2023) media KALTIMONLINE.COM mewawancarai langsung Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), DR H Kasmidi Bulang ST MM menegaskan dirinya juga optimis, sektor pariwisata di Kabupaten Kutim akan terus berkembang dan bisa menjadi andalan. Mengingat saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dilakukan untuk mendukung peningkatan infrastruktur, baik sarana maupun prasarana.
“Potensi pariwisata kita (Kutim) sangat beragam dan tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Wisata apa saja ada di Kutim, seperti hutan, gunung, wisata bahari termasuk wisata budaya,” tutur Kasmidi Bulang.
Kasmidi Bulang menegaskan dalam menyukseskan hal tersebut diharapkan beberapa instansi teknisnya terutama yang berkaitan dengan pariwisata, diberikan alokasi anggaran yang cukup besar. Di samping itu, dirinya juga sudah mengintuksikan agar terus melakukan pengembangan pariwisata, salah satunya dengan melakukan pelatihan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), yang sebagai aktor utama untuk memajukan dan mempromosikan pariwisata yang ada di Kutim.
Meskipun di beberapa tempat wisata di Kutim, masuk dalam kawasan. Menurutnya tidak menjadi soal, pasalnya, pemerintah tetap bisa melakukan intervensi dengan membangun berbagai fasilitas pendukung pariwisata.
“Kan nggak papa, walaupun masuk kawasan kalau tempat wisata kan tetap boleh. Maksudnya tidak membangun untuk fasilitas pribadi. Selain itu, kan boleh dienclave,” tutup Wabup Kasmidi Bulang (adv/diskominfo staper kutim)






