TARAKAN,kaltimonline.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Operasi Gabungan dalam rangka pengamanan negara dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Operasi gabungan ini juga melibatkan Lantamal dan Kesbangpol.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Barandaru Widyarto didampingi Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Khairil Anwar, dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Fuad Azhari Baderun.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat TIMPORA sebelumnya yang diadakan di Hotel Swiss-Belhotel Tarakan. Tim bergerak melaksanakan operasi gabungan ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, yakni PT Bonanza dan PT Inteaca, untuk memeriksa dokumen keimigrasian serta dokumen pendukung lainnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat tersebut.
Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan lancar. Dengan adanya operasi ini, diharapkan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing maupun tenaga kerja asing dapat diminimalisir, terutama mengingat wilayah Provinsi Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
Pelaksanaan operasi gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh instansi terkait dalam mengawasi dan memastikan bahwa keberadaan orang asing di Kalimantan Utara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara, serta mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat pelanggaran keimigrasian.(*)