BALIKPAPAN-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Balikpapan, menegaskan fokus pengawasan tidak hanya pada administrasi anggaran, tetapi juga menilai manfaat nyata program pemerintah terhadap masyarakat.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan Kunjungan Lapangan (Kunlap) yang dilakukan Pansus menjadi bagian penting, untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan target pembangunan daerah.
Menurutnya, proses pembahasan LKPJ dilakukan untuk menyinkronkan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dengan dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, Renstra, hingga RKPD.
“Kunjungan lapangan ini bagian dari kerja Pansus, untuk melihat kesesuaian antara program yang direncanakan dengan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya, pada Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, DPRD tidak lagi berfokus pada aspek kuantitas maupun kualitas administrasi semata, karena hal tersebut telah menjadi ranah pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebaliknya, Pansus LKPJ lebih menitikberatkan pada evaluasi terhadap input, output, dan outcome program pemerintah, termasuk dampaknya terhadap tingkat kepuasan masyarakat.
“DPRD fokus melihat bagaimana linearitas program dengan kebutuhan masyarakat dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan,” kata Andi.
Selama proses pembahasan, Pansus telah melakukan serangkaian rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyerap informasi pelaksanaan program, hingga menyusun draft rekomendasi strategis untuk pemerintah kota.
Selain rapat pembahasan, peninjauan lapangan juga dilakukan untuk memastikan kondisi riil program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
Andi menegaskan, hasil akhir kerja Pansus LKPJ bukan sekadar evaluasi, melainkan rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
“Produk dari Pansus LKPJ ini berupa rekomendasi dan catatan strategis untuk pemerintah kota dalam penyusunan kebijakan dan anggaran ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan Pansus juga mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sehingga setiap program dapat diukur dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga kemanfaatannya bagi masyarakat.
“Intinya kami melihat input-output program, bagaimana perencanaannya, bagaimana pelaksanaannya, dan apa manfaatnya untuk masyarakat,” tegasnya.
Dari pengawasan tersebut, DPRD Balikpapan berharap program pembangunan yang dijalankan pemerintah kota semakin tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan kebutuhan warga Kota Balikpapan.(*)






