BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama manajemen PT Patra Niaga melakukan peninjauan ke tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Balikpapan, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan layanan pengisian BBM tetap beroperasi selama 24 jam dalam masa pemulihan pasca kelangkaan.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menyatakan bahwa dari hasil peninjauan, pelayanan BBM di SPBU sudah kembali normal sesuai dengan komitmen PT Pertamina.
“Alhamdulillah, malam ini kami bersama jajaran OPD dan manajemen Pertamina meninjau beberapa titik SPBU. Seperti yang dijanjikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD, Pertamina membuktikan komitmennya. SPBU tetap buka 24 jam, dan distribusi sudah berjalan lancar,” tegas Rahmad, Kamis (22/5/2025).
Rahmad juga mengapresiasi warga Balikpapan yang tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas kota meski sempat terjadi kepanikan akibat kelangkaan BBM.
“Kami paham betapa paniknya warga, terutama para pengendara. Namun, kita bersyukur situasi dapat dikendalikan dengan cepat. Terima kasih kepada warga yang tetap tertib dan tidak terpancing,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmad meminta agar kelangkaan BBM tidak terulang kembali. Ia juga meminta agar Pertamina tidak hanya fokus pada BBM jenis Pertalite dan Dexlite, tetapi juga pada distribusi gas LPG yang kerap mengalami gangguan.
“Saya sudah minta agar distribusi BBM dan gas ke depan lebih terkoordinasi. Termasuk komunikasi antara Pemkot dan PT Patra Niaga sebagai penyalur harus diperkuat agar tidak terjadi miskomunikasi seperti kemarin,” jelasnya.
Rahmad menambahkan, pihaknya telah mengusulkan agar produksi BBM jenis Pertamax bisa dilakukan langsung di kilang Balikpapan demi menjamin kelancaran pasokan.
“Kami sudah bicara langsung dengan salah satu direksi Pertamina di pusat agar Pertamax bisa diproduksi di kilang Balikpapan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Terkait praktik ilegal pengetapan BBM yang sering memperpanjang antrean di SPBU, Rahmad meminta agar aktivitas tersebut segera dihentikan.
“Pengetap tolong jangan ngetap lagi. Ini sangat merugikan warga kita. Jika ingin usaha resmi, silakan hubungi Pertamina. Ada regulasi dan program seperti Pertashop atau mendirikan SPBU mini yang bisa dijalankan,” tutupnya.






