Pemkot Balikpapan Dorong Penguatan Karakter Bangsa dan Tertib Tata Kelola Permukiman

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam membangun kota yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga kuat secara moral dan kebangsaan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat memberikan pandangan umum Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (29/10/2025).

Kedua Raperda yang dibahas mengatur tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Bagus menyampaikan apresiasi kepada legislatif atas inisiatif menghadirkan regulasi yang memperkuat nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa sekaligus menata pembangunan kota secara berkelanjutan.

“Ini bukan karena pengamalan Pancasila menurun, tetapi untuk mengingatkan kembali masyarakat terutama generasi muda bahwa kita punya dasar negara dan falsafah hidup yang harus dijaga,” ujarnya.

Bagus menegaskan, wawasan kebangsaan mencakup empat pilar utama, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Keempatnya menjadi benteng moral bangsa di tengah tantangan zaman dan dinamika sosial masyarakat.

“Kami ingin generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang beragama, menghargai perbedaan, dan menjaga persatuan. Jangan sampai ada konflik atau tawuran di antara sesama warga,” tegasnya.

Selain penguatan nilai kebangsaan, Bagus juga menyoroti persoalan penataan perumahan dan kawasan permukimanyang dinilai perlu pembenahan serius. Ia menyebut, masih banyak pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah, padahal hal tersebut sangat penting untuk mendukung perawatan dan pengelolaan infrastruktur perumahan.

“Dari ratusan pengembang, baru 13 yang menyerahkan PSU secara resmi. Ini yang akan terus kami dorong agar ke depan lebih tertib,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkot tengah memperkuat payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar setiap pembangunan permukiman sesuai dengan tata ruang dan memperhatikan aspek lingkungan.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah banjir, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memastikan warga mendapatkan hunian yang aman dan layak.

“Kami ingin pembangunan berjalan berimbang, ada kemajuan fisik, tapi juga ada keseimbangan moral dan lingkungan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *