BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjaga arah pembangunan agar tetap terencana, tertib, dan selaras dengan kebijakan nasional, seiring meningkatnya investasi dan percepatan proyek menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Pemkot resmi meluncurkan Program Symphoni Tata Ruang Balikpapan, yang dikemas bersamaan dengan Focus Group Discussion (FGD) II Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Jangka Pendek dan Menengah, Senin (10/11/2025), di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.
Program ini menjadi langkah konkret Pemkot Balikpapan dalam mengharmonisasikan berbagai kepentingan pembangunan, agar seluruh kegiatan pembangunan baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat berjalan satu irama, sesuai rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin menyampaikan, peluncuran Symphoni Tata Ruang merupakan inovasi yang diinisiasi DPPR untuk memperkuat arah pembangunan kota yang berorientasi masa depan dan berkelanjutan.
“Program ini bukan sekadar peta jalan pembangunan, tetapi juga komitmen agar Balikpapan tetap indah, tertib, dan berdaya saing di tengah pesatnya perubahan,” ujar Muhaimin.
Ia menjelaskan, SPPR terdiri dari dua tahapan — jangka pendek dan jangka menengah — yang menjadi dasar bagi revisi Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), khususnya di kawasan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat. FGD ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi penyempurnaan terhadap RTRW Balikpapan 2024–2043, agar tetap relevan dengan kebijakan strategis nasional dan dinamika pembangunan daerah.
“Pembangunan boleh berjalan cepat, tapi tetap harus sinkron dalam waktu, lokasi, dan fungsi. Tanpa itu, kota bisa kehilangan arah,” tegas Muhaimin.
Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah menyatukan arah proyek strategis nasional dengan rencana tata ruang daerah. Banyak program baru muncul pasca-pergantian pemerintahan nasional, sementara sebagian wilayah Balikpapan sudah memiliki rencana tata ruang jangka panjang yang perlu disesuaikan.
“Contohnya, pembangunan workshop, koperasi merah putih, atau sekolah rakyat, kadang belum sepenuhnya selaras dengan tata ruang yang disahkan. Maka ini menjadi penting agar kebijakan nasional dan daerah tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
Muhaimin menegaskan, tata ruang bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pondasi kehidupan kota. Dengan tata ruang yang baik, Balikpapan akan tumbuh menjadi kota yang nyaman, hijau, dan berkelanjutan.
“Kalau tata ruangnya tertib, pembangunan akan tumbuh seimbang antara ekonomi dan lingkungan. Itulah harmoni yang ingin kita ciptakan melalui Symphoni Tata Ruang,” pungkasnya.
Teks foto: Sekda Kota Balikpapan Muhaimin meluncurkan Program Symphoni Tata Ruang Balikpapan dan membuka FGD II SPPR Jangka Pendek dan Menengah di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/11/2025).






