BALIKPAPAN-Pada peringatan Hari Pramuka ke 64, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Balikpapan menerima lahan seluas 25 hektare dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk dijadikan Bumi Perkemahan Kota Balikpapan. Lahan tersebut terletak di Kilometer 13, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Kita syukur alhamdulillah setelah berpuluh-puluh tahun kita bisa mendapatkan dukungan yang nyata dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud selaku Majelis Pembimbing Cabang Pramuka Kota Balikpapan,” ujar Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Balikpapan, Muhaimin, kepada media, pada hari Kamis (14/8), usai Upacara Parade Hari Pramuka ke 64, di Halaman Balai Kota Balikpapan.
Kata Muhaimin, hal ini sebagai momen bersejarah dan mimpi besar Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Balikpapan dari kepengurusan lama hingga sekarang. “Kwarcab Gerakan Pramuka Balikpapan mendapatkan kepercayaan dan dukungan luar biasa dengan diberikan lahan seluas 25 hektare,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat dari kwarcab beserta saka-saka dan jajaran yang ada di Kota Balikpapan untuk lebih giat berkarya memajukan Pramuka di Balikpapan,” terangnya.
Sebagai langkah awal yang akan dilakukan Kwarcab Balikpapan adalah melakukan studi banding ke sejumlah bumi perkemahan, baik di Samarinda maupun Cibubur. Setelah itu, menyusun program pembangunan Bumi Perkemahan yang akan diusulkan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) selaku Organisasi Perangkat Daerah yang menaungi Pramuka, sebelum diajukan ke Wali Kota Balikpapan, untuk tahapan pembangunan bumi perkemahan Kota Balikpapan.
Lokasi Bumi Perkemahan yang berada didekat pintu tol sehingga ini bisa mengembangkan kawasan Balikpapan Utara. “Tim sembilan Kwarcab sudah dibentuk untuk menginisiasi, mencari informasi, dan membuat perencanaan untuk bumi perkemahan,” katanya.
Peninjauan ke lokasi contoh bumi perkemahan dimulai tahun 2025, dengan pengajuan resmi ke Disparpora pada 2026, dan kemungkinan pembangunan tahap awal dilakukan 2027, karena untuk tahun 2026 anggaran sudah ditetapkan. “Kita sangat bersyukur sekali, kita sudah punya lahan bumi perkemahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disparpora Balikpapan, Ratih Kusuma, menerangkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan legalisasi tanah berjalan lancar. “Pengajuan hibah ini sebenarnya sudah diajukan sejak 2024 dan baru diproses tahun ini. Proses dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Dengan adanya lokasi Bumi Perkemahan baru, Pramuka Balikpapan diharapkan memiliki pusat kegiatan permanen untuk pembinaan generasi muda, edukasi alam, dan pengembangan karakter, sekaligus menjadi fasilitas strategis untuk mengembangkan kawasan utara Balikpapan. “Ini menjadi motivasi baru bagi Pramuka Balikpapan untuk terus berkarya,” tutupnya.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud selaku Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kwartir Gerakan Pramuka Kota Balikpapan berkomitmen untuk memajukan pramuka khususnya di Kota Balikpapan, salah satunya
memberikan lahan untuk digunakan sebagai bumi perkemahan. Lahan yang diberikan kepada Kwarcab Pramuka Balikpapan merupakan milik pemerintah kota. “Ini sebagai wujud komitmen,” tegasnya.






