Pertama di Kaltim, Bayar SIM dan SKCK di Polresta Balikpapan Pakai QRIS

BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Polresta Balikpapan meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sistem pembayaran dilakukan secara non tunai menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan merupakan pertama di Kaltim. Giat peluncurannya digelar di ruang Satgas Polresta Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan Kamis (20/5/2021).

Inovasi pembayaran tersebut melibatkan kerjasama antar instansi, seperti Bank Indonesia, Bank BRI dan aplikasi LinkAja.

Peluncuran dihadiri Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata, Walikota Balikpapan Rizal Effendi serta Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.

Kapolda Kaltim menekankan dari pelayanan non tunai ini, bisa mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga pada gilirannya, masyarakat tak perlu berlama-lama menunggu.

Dia juga menegaskan dengan cara ini dipastikan tak akan lagi ada pungutan liar. Sebab uang yang diserahkan dari masyarakat akan langsung terdata di sistem.

“Kita ketahui, beberapa waktu lalu situasi dimanfaatkan oleh Polri atau oleh masyarakat untuk lebih dapat kemudahan. Kadang terjadi pungutan liar,” ungkapnya.

“Saya tentunya akan berusaha mengembangkan di Polres lain di Kaltim. Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini kita bisa mengkoordinasikan di Polres lain bisa di terapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan perwujudan dari point ke-6 dari Program Kerja 100 hari Kapolri.

Inovasi pembayaran digital tersebut dilatar belakangi oleh hasil temuan lembaga penelitian perbankan selama pandemi covid19 di Indonesia.

Kemudian masyarakat Kota Balikpapan cenderung menggunakan pembayaran secara digital.

“Adanya pembatasan mobilitas masyarakat terjadi penurunan transaksi tunai dalam jual beli. Jadinya mempercepat pertumbuhan transaksi daring termasuk dalam penggunaan dompet digital,” jelasnya.

Disamping itu, ia pun mengatakan bahwa inovasi ini tak lepas dari kerjasama antar instansi. Terutama dengan pihak Bank Indonesia dan aplikasi LinkAja.
“Jadi masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui scanning Qris yang telah tersedia di kebanyakan aplikasi perbankan, Qris ini paling tidak bisa mengurangi atau mengendalikan pertemuan secara fisik dengan masyarakat kita yang mengurus SIM dan SKCK dan bisa terhindar dari covid 19,” tutupnya. (nok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *