BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Dua orang pelaku pengeroyokan di Jalan Manunggal Kampung Buton, Balikpapan Selatan berhasil dibekuk Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan. Kasus pengeroyokan ini terjadi akibat dipicu saling ejek antara korban dan kedua pelaku.
Waka Polresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada Senin 15 Februari 2021 lalu sekitar pukul 06.00 Wita terungkap jika motif pengeroyokan akibat saling ejek . Kedua pelaku lantas mengeroyok korban menggunakan tangan kosong dan satu buah obeng.
“Motif kedua tersangka karena emosi usai terjadi saling ejek dengan korban,” ujar Sepbril Sesa saat konfrensi pers di halaman Polresta Balikpapan, Rabu (17/2/2021).
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka lebam bagian wajah dan luka bocor di bagian kepala. Tersangka menggunakan sebuah obeng guna melukai korbannya.
“Kami amankan Kedua pelaku beberapa jam setelah kejadian. Dengan barang bukti satu buah obeng,” beber dia.
Dari hasil penyidikan, diketahui para tersangka merupakan residivis dan memiliki catatan kriminal kasus serupa.
Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan, terkait perbuatannya polisi menjerat tersangka pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Dari kedua pelaku ini salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” pungkasnya.