BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Dua rumah tahfidz Al-Quran di wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Balikpapan bersama Kementrian Agama Kota Balikpapan, pada Selasa (16/2/2021) lalu. Langkah penutupan ini dilakukan usai diketahui jika sejumlah santri terpapar Covid-19.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, dihentikannya sementara kegiatan rumah tahfidz ini sebagai upaya mencegah terjadinya penularan.
“Hari ini kita menutup dua rumah tahfidz karena ada santrinya yang positif. Saat ini dilakukan tracing kontak erat,” terang Rizal.
Diketahui, dari data yang diperoleh diketahui dari dua rumah tahfidz tersebut 22 orang positif berada di rumah tahfidz di Balikpapan Selatan dan 3 orang terkonfirmasi positif di Balikpapan Timur.
“Para santri saat ini telah melakukan isolasi mandiri. Ada yang dikembalikan kepada orang tuanya untuk isolasi mandiri dirumah, ada juga yang melakukan isolasi mandiri di rumah tahfidz,” beber Rizal.
Diketahui bahwa kedua tempat tersebut belum mendapatkan izin menggelar aktivitas belajarnya. Pemkot selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Balikpapan terkait aktivitas pesantren, rumah tahfidz dan sejenisnya yang perihal tidak memiliki izin.
“Ini menjandi catatan juga. Baru diketahui bahwa mereka tidak ada izinnya. Kami akan koordinasi lagi dengan Kemenag. Harusnya setiap kegiatan yang mengumpulkan massa ada izinnya,” pungkasnya.