Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2025, Fokus Penguatan Layanan dan Transformasi Digital

BALIKPAPAN- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebagai bahan evaluasi dan penguatan kinerja pembangunan daerah ke depan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, H. Andi Arif Agung, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil rapat kerja, kunjungan lapangan, klarifikasi perangkat daerah, serta kajian terhadap berbagai data dan regulasi yang berlaku.

“Rekomendasi ini merupakan hasil pendalaman Pansus yang diharapkan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan ke depan,” ujarnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur, Senin (18/5/2026).

Rekomendasi DPRD mencakup seluruh Organisasi Perangkat dDerah (OPD), BUMD, hingga kecamatan di Kota Balikpapan, dengan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital.

Di sektor tata kelola keuangan, DPRD mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memperkuat transparansi, optimalisasi aset daerah, serta digitalisasi sistem keuangan dan aset guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Bappeda Litbang diminta memperkuat kualitas perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

DPRD juga menekankan penguatan fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, termasuk optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Di bidang pelayanan publik, sejumlah OPD seperti DPMPTSP, BPPDRD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Perhubungan didorong untuk mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta memperkuat respons terhadap dinamika pertumbuhan Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sektor ekonomi dan investasi juga menjadi perhatian, termasuk penguatan UMKM, stabilitas harga pangan, serta peningkatan investasi daerah melalui kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

Dalam sektor infrastruktur, DPRD mendorong percepatan pembangunan jalan, drainase, air bersih, penataan ruang, serta pengendalian tata ruang secara konsisten untuk mendukung kota yang tertata dan berkelanjutan.

Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial turut menjadi sorotan dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan, penurunan pengangguran, penguatan tenaga kerja lokal, serta peningkatan layanan kesehatan dasar dan rujukan.

DPRD juga menekankan pentingnya penguatan ketahanan sosial, pengawasan kependudukan, penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta peningkatan literasi digital dalam mendukung transformasi menuju smart city.

Di tingkat kelembagaan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, hingga BUMD diminta memperkuat tata kelola, reformasi birokrasi, dan peningkatan kinerja pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

Sementara itu, di tingkat kewilayahan, kecamatan didorong untuk memperkuat pelayanan berbasis jemput bola, pendataan sosial ekonomi, serta optimalisasi sistem wajib lapor pendatang sebagai bagian dari penguatan administrasi kependudukan.

Andi Arif Agung menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan pembangunan Kota Balikpapan berjalan lebih terarah, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Rekomendasi ini menjadi dasar evaluasi sekaligus rujukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Balikpapan ke depan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *