Taman Tiga Generasi Jadi Kotor, DLH Tegas Larang Warga Buang Kucing Sembarangan

BALIKPAPAN — Permasalahan kucing yang dibuang sembarangan di Taman Tiga Generasi kembali menjadi sorotan karena dinilai mengganggu kebersihan hingga kenyamanan para pengunjung. Kondisi ini bukan hanya menurunkan kualitas taman sebagai ruang publik, tetapi juga memunculkan potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Balikpapan, Afrrizal Rahman, menegaskan bahwa tindakan membuang hewan peliharaan secara sembarangan sama sekali tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut bau bangkai kucing yang mati serta kotoran hewan yang berserakan di area bermain anak-anak telah mencoreng fungsi taman sebagai ruang ramah keluarga.

“Banyak warga yang membuang kucing ke taman, ada yang mati dan bangkainya menimbulkan bau, serta pup-nya berserakan di mana-mana. Ini jelas mengganggu kenyamanan pengunjung, apalagi anak-anak yang bermain di sana,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).

Afrrizal menjelaskan, persoalan ini bukan hanya terkait hewan liar, tetapi berakar dari rendahnya kepedulian sebagian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Bahkan, kebiasaan memberi makan kucing di taman — meski dilakukan dengan niat baik — juga berkontribusi pada penumpukan kotoran.

“Memberi makan hewan itu baik, tapi jangan sampai menimbulkan masalah kebersihan. Kita harus bisa memisahkan kasih sayang dengan tanggung jawab menjaga fasilitas publik,” jelasnya.

Selain masalah kucing, DLH juga menyoroti ulah sebagian pedagang dan pengunjung yang masih membuang sampah sembarangan, meski tempat sampah 3R hingga 5R telah tersedia di beberapa titik strategis. DLH telah meminta pengelola, termasuk LPM setempat, untuk lebih aktif memberikan edukasi dan pengawasan.

Afrrizal menegaskan bahwa Taman Tiga Generasi merupakan simbol kualitas lingkungan kota. Karena itu, ruang publik ini harus dijaga bersama agar tetap aman, bersih, dan menyenangkan untuk semua kalangan.

Ia menambahkan, DLH akan memperketat pemantauan dan tidak segan memberikan teguran kepada siapa pun yang melanggar. “Upaya ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menumbuhkan kesadaran bersama. Ruang publik harus dijaga bersama, dan setiap warga memiliki peran penting di dalamnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *