BALIKPAPAN-Dinamika pembahasan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat memasuki babak baru. Sejumlah fraksi di DPRD Balikpapan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), guna mengkaji lebih dalam progres dan penggunaan anggaran proyek Rumah Sakit Sayang Ibu. Namun, hingga kini usulan tersebut disebut belum sampai ke meja Ketua DPRD.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, membenarkan adanya informasi pengajuan Pansus dari beberapa fraksi. Meski demikian, ia mengaku belum menerima secara resmi dokumen tersebut.
“Memang informasinya ada beberapa fraksi yang mengajukan. Tapi sampai hari ini saya belum lihat, belum sampai di meja saya. Informasinya sudah ada di sekretariat, tapi saya belum terima,” ujarnya Jumat (13/2/2026).
Alwi menegaskan, langkah selanjutnya akan dibahas bersama jajaran pimpinan DPRD sebelum mengambil keputusan. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan para wakil ketua untuk menentukan sikap kelembagaan.
“Nanti saya bersama para wakil ketua akan koordinasi dulu seperti apa ke depannya. Kalau memang dianggap perlu, tentu akan kita sampaikan secara resmi, termasuk ke media,” tambahnya.
Sorotan terhadap proyek rumah sakit tersebut menguat setelah muncul informasi terkait dana yang telah dicairkan namun dinilai belum sebanding dengan progres fisik di lapangan. Terkait hal itu, Alwi menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, terdapat pengembalian dana dari pihak pelaksana.
“Informasinya yang kami terima, sekitar 17 persen dari 20 persen dana yang sudah diambil itu sudah ada pengembalian. Di lapangan juga ada progres pekerjaan sekitar 17 persen,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD belum mengambil sikap final. Alwi menekankan perlunya pendalaman data serta koordinasi lintas pihak, sebelum memutuskan pembentukan Pansus.
Ia juga menyebut akan melakukan komunikasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah Balikpapan, Agus Budi, guna memperoleh gambaran utuh terkait kondisi proyek dan administrasi keuangan.
“Pada dasarnya kami akan diskusi dulu dengan pimpinan. Saya belum bisa memberikan jawaban lebih jauh sebelum ada pembahasan internal,” tegasnya.
Wacana pembentukan Pansus dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek strategis daerah. Jika disepakati, Pansus nantinya akan bertugas menelusuri aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran pembangunan rumah sakit tersebut, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.(*)






