BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan. Dampak dari kejahatan ini sangat mengkhawatirkan, khususnya bagi anak-anak yang menjadi korban. Budiono, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, dengan tegas menyampaikan pandangannya terkait pengawasan terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang sudah menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat.
Menurut Budiono, meski seorang predator anak telah menjalani hukuman, mereka harus menunjukkan perubahan perilaku dan tidak lagi mengulangi tindak kriminal yang merugikan masyarakat, terutama anak-anak. Budiono menyatakan, “Ketika predator anak itu kembali ke masyarakat, kita harus awasi anak-anak kita dengan baik. Mereka harus menunjukkan perilaku yang lebih baik dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab, tidak lagi mengulangi tindakan yang sama.”
Budiono menekankan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara ketat, khususnya jika mantan pelaku ini bekerja di lingkungan yang berpotensi mempertemukan mereka dengan anak-anak. Ia menegaskan bahwa, “Jika ada mantan predator anak yang bekerja sebagai tenaga pendidik atau guru di Balikpapan, maka ia harus segera diberhentikan.” Langkah ini dinilai perlu agar potensi kejadian berulang dapat diminimalisasi, mengingat seorang guru atau pendidik memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak.
Selain tindakan pencegahan melalui kebijakan, Budiono juga mengajak masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi perkembangan anak. Menurutnya, peran orang tua, guru, dan keluarga sangat penting dalam menjaga anak-anak dari bahaya predator. “Hal-hal seperti ini patut kita awasi bersama demi kebaikan dan masa depan anak-anak kita,” tutupnya.
Langkah-langkah pengawasan dan pencegahan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga kasus kekerasan seksual pada anak dapat terus ditekan, khususnya di wilayah Balikpapan.






