Warga Kota Balikpapan Diimbau Bayar PBB Via Online

BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Guna mempermudah layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyarankan kepada masyarakat agar memaksimalkan layanan pembayaran secara online.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan, hal tersebut dilakukan bertujuan mengurangi kepadatan antriaenn wajib pajak di loket kas pembayaran Bankaltimra yang ada di Kantor PPDRD Balikpapan.

Saat ini pihaknya telah menyediakan banyak kanal pembayaran. Tidak hanya di loket-loket unit Bankaltimra yang ada di luar Kantor BPPDRD Kota Balikpapan, namun juga melalui Indomaret dan Alfamart.

“Termasuk pembayaran via online melalui Tokopedia, Go-pay, Link Aja, serta layanan mobile banking Bankaltimra, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2024).

Selain untuk mengurangi antrean, tambahan layanan ini juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar lebih cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Pasalnya jika mengantre tentu masyarakat juga butuh waktu yang lama dan biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *