BALIKPAPAN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengungkap mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di kota ini belum memenuhi kewajiban perizinan lingkungan.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan dari total 21 SPPG yang beroperasi, sebanyak 18 unit terpaksa ditutup karena belum memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Dari 21 SPPG yang ada, 18 di antaranya ditutup karena belum memiliki izin IPAL,” ujar Sudirman, Senin (13/4/2026).
Menurut dia, hingga kini baru tujuh SPPG yang tercatat melaporkan kegiatan usahanya ke DLH. Namun, laporan tersebut belum otomatis membuat izin IPAL dapat diterbitkan.
“Ada tujuh yang sudah mengajukan, tetapi permintaan mereka lebih kepada keterangan IPAL. Sementara, kami tidak pernah mengeluarkan keterangan tersebut tanpa melalui proses dan persetujuan teknis,” katanya.
Sudirman menjelaskan, penerbitan dokumen terkait IPAL harus melalui tahapan teknis dan verifikasi karena menyangkut dampak lingkungan dari aktivitas usaha yang dijalankan.
Karena itu, pihaknya harus berhati-hati dalam mengeluarkan persetujuan agar seluruh ketentuan lingkungan tetap terpenuhi.
Ia menegaskan, kewajiban pelaporan dan pengurusan izin sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelaku usaha. Tanpa adanya laporan, DLH tidak dapat mengetahui aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
“Kalau mereka tidak melapor, kami sebagai dinas teknis tidak akan mengetahui adanya kegiatan tersebut. Seharusnya, seperti usaha lain, mereka datang dan mengurus perizinan sejak awal,” tegasnya.
Menurut Sudirman, selama ini sebagian besar SPPG yang beroperasi tidak pernah melakukan komunikasi ataupun koordinasi dengan DLH sejak awal berdiri. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama belum terpenuhinya kewajiban perizinan lingkungan.
Meski demikian, DLH mengapresiasi langkah tujuh SPPG yang mulai berkoordinasi dan mengurus persyaratan teknis yang dibutuhkan.
“Alhamdulillah, dari tujuh yang sudah datang, prosesnya sudah mulai berjalan. Kami akan bantu fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.






