BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat upaya pengelolaan sampah guna menekan volume timbunan yang dihasilkan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menargetkan seluruh daerah di Indonesia mampu mengurangi jumlah sampah hingga 50 persen pada akhir 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan bahwa untuk mencapai target tersebut, setiap daerah dituntut berinovasi dalam mengelola sampah dari sumbernya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan Balikpapan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah wilayah.
“Balikpapan sudah memiliki Peraturan Daerah tentang pengurangan sampah dari sumber. Sekarang tinggal penerapannya di lingkungan kelurahan,” ujar Sudirman saat ditemui awak media, Kamis (6/11/2025).
Sebagai bagian dari strategi itu, setiap kelurahan diwajibkan memiliki enam unit bank sampah, sedangkan di tingkat kecamatan akan dibentuk bank sampah induk untuk menampung hasil pengumpulan dari warga.
Selain pengelolaan di tingkat dasar, pemerintah juga menyiapkan sistem pengolahan sampah di tingkat menengah melalui pembangunan TPST. Fasilitas ini berfungsi untuk memilah, mendaur ulang, dan mengolah sampah agar tidak langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saat ini Balikpapan sudah memiliki satu TPST di kawasan Kota Hijau. Infrastruktur dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara operasionalnya akan dikelola oleh DLH,” jelas Sudirman.
Tahun ini, Pemkot juga tengah membangun dua TPST baru, masing-masing di kawasan Graha Indah dan Km 12 Balikpapan Utara. Pembangunan diharapkan rampung sebelum akhir tahun dan langsung dioperasikan.
“Setiap TPST mampu mengurangi sekitar 5 hingga 10 ton sampah per hari. Awalnya mungkin belum maksimal, tapi kapasitasnya akan terus ditingkatkan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan optimistis dapat mendukung target nasional pengurangan sampah 50 persen, sekaligus menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan kota.






