Balikpapan Pastikan Stok dan Kesehatan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 2025

BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) memastikan bahwa stok hewan kurban di kota ini mencukupi dan dalam kondisi sehat. Pengawasan serta pemeriksaan ketat dilakukan untuk menjamin kualitas dan keamanan hewan kurban bagi masyarakat.

Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih atau akrab disapa Yuyun, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.600 hingga 2.000 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi dan kambing. Mayoritas hewan tersebut berasal dari luar daerah, seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Karena didatangkan dari luar pulau, maka kami memperketat pengawasan untuk mencegah penyebaran penyakit. Pemeriksaan mencakup asal-usul ternak, kondisi kesehatan, lokasi penampungan, hingga proses pemotongan dan pengecekan daging,” kata Yuyun, Selasa (3/6/2025).

Pengawasan dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk pengurus masjid, yayasan, instansi, serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha). Selain pemeriksaan fisik, DKP3 juga menggunakan sistem Isikhnas berbasis analisis risikountuk memastikan tidak ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) atau penyakit lain yang berbahaya.

Semua hewan kurban yang masuk ke Balikpapan telah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan atau pejabat otoritas veteriner asal daerah.

“Dengan adanya screening laboratorium dan SKKH, masyarakat tak perlu khawatir. Hewan yang sehat dan layak kurban akan diberi stiker khusus sebagai tanda,” tambahnya.

Yuyun juga mengimbau kepada para penjual musiman agar segera mengurus izin penjualan hewan kurban. Hal ini untuk menghindari penumpukan perizinan jelang hari raya.

“Kami ingin semuanya tertib dan terorganisir. Setelah izin keluar, petugas akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang dijual,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat ini, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat bisa beribadah kurban dengan tenang, karena hewan yang dikurbankan telah dipastikan sehat, layak, dan sesuai syariat Islam.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *