Balikpapan Siap Ubah Sampah Jadi Energi Listrik, Produksi Sampah Capai 550 Ton per Hari

BALIKPAPAN– Kota Balikpapan bersiap memasuki babak baru pengelolaan lingkungan melalui rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan berkelanjutan.

Pemerintah pusat memproyeksikan Balikpapan sebagai salah satu dari 33 kota di Indonesia yang berpotensi mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi. Program tersebut dinilai mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi alternatif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan masuknya Balikpapan dalam daftar prioritas merupakan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Balikpapan menjadi salah satu kota yang dipertimbangkan dalam kebijakan nasional pengolahan sampah menjadi energi. Ini sudah dibahas dalam rapat terbatas dan ditindaklanjuti bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Sudirman, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, pengembangan proyek dilakukan dengan konsep aglomerasi wilayah. Untuk Kalimantan Timur, proyek akan mencakup kawasan Balikpapan Raya dan Samarinda Raya, termasuk daerah penyangga seperti Kutai Kartanegara, Samboja, hingga Muara Jawa.

Sudirman menjelaskan, kebijakan terbaru pemerintah yang menurunkan syarat minimal volume sampah dari 1.000 ton menjadi 500 ton per hari menjadi peluang besar bagi Balikpapan. Saat ini, produksi sampah kota mencapai sekitar 550 ton per hari.

“Dengan volume tersebut, Balikpapan sudah memenuhi syarat untuk ikut dalam program ini. Ini momentum yang sangat baik untuk bertransformasi,” katanya.

Selain memanfaatkan sampah harian, pemerintah juga mempertimbangkan metode landfill mining atau penggalian sampah lama di TPA sebagai tambahan bahan baku energi.

“Melalui landfill mining, sampah lama yang selama ini tertimbun bisa dimanfaatkan kembali. Jadi kebutuhan bahan baku tidak hanya bergantung pada sampah baru,” ujarnya.

Jika proyek terealisasi, sistem pengelolaan sampah di Balikpapan diyakini akan berubah signifikan. Selama ini kota masih mengandalkan metode sanitary landfill yang membutuhkan lahan luas dan terus bertambah setiap tahun.

“Dengan teknologi ini, sampah tidak hanya ditimbun, tetapi diolah menjadi energi. Volume sampah akan berkurang drastis sehingga kebutuhan lahan TPA baru bisa ditekan,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pengolahan sampah tersebut juga menghasilkan residu berupa abu yang masih memiliki nilai guna, seperti untuk material konstruksi maupun penimbunan.

Meski demikian, Sudirman menilai keberhasilan program tidak hanya bergantung pada teknologi dan investasi, tetapi juga dukungan masyarakat dalam pengelolaan sampah sehari-hari.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia juga menegaskan penghargaan seperti Adipura bukan menjadi tujuan utama pemerintah daerah.

“Adipura itu bonus. Yang terpenting bagaimana lingkungan tetap bersih dan pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan,” ujarnya.

Saat ini proyek masih berada pada tahap kajian teknis dan penjajakan kerja sama investasi. Pemerintah berharap pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dapat segera dimulai.

“Kalau semua berjalan lancar, kami optimistis tahun depan sudah masuk tahap pembangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *