Balikpapan Tuntas Bentuk 34 Koperasi Merah Putih: Strategi Dorong Ekonomi Warga dan Perangi Pinjol Ilegal

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 34 kelurahan sebagai wujud nyata mendukung gerakan ekonomi kerakyatan. Program nasional yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ini diluncurkan serentak secara daring dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7/2025).

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, turut hadir dalam peluncuran nasional tersebut bersama jajaran Forkopimda di VIP Room Balai Kota. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB)kepada 34 koperasi yang telah resmi terbentuk, menjadikan Balikpapan sebagai salah satu kota tercepat dalam merealisasikan program ini.

“Alhamdulillah, Balikpapan sudah 100 persen. Bahkan lebih cepat dari jadwal nasional,” ujar Bagus penuh optimisme.

Program Koperasi Merah Putih bertujuan menggerakkan perekonomian dari tingkat desa dan kelurahan. Di Balikpapan, koperasi-koperasi ini diarahkan untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal seperti warung sembako, distribusi LPG, mini apotek, klinik kesehatan, hingga produk material bangunan seperti batako dan paving block.

Contohnya datang dari Kelurahan Graha Indah, yang telah lebih dulu mengembangkan usaha produksi batako melalui koperasi lokal dan menjadi role model bagi wilayah lain.

Bagus menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini tak hanya soal pembukaan usaha, tetapi juga strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan warga pada pinjaman online ilegal (pinjol), menekan angka pengangguran, serta memperkuat sektor UMKM.

“Modal awal disiapkan dari dana kelurahan, bukan hibah, tapi pinjaman produktif. Kita bantu fasilitasi legalitas dan permodalan agar koperasi ini benar-benar hidup dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah juga akan mendorong akses koperasi ke pembiayaan lanjutan dari bank-bank nasional anggota Himbara, dengan catatan koperasi harus aktif, menguntungkan, dan dikelola secara profesional.

Di balik dukungan tersebut, Wawali juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat. Ia menegaskan bahwa koperasi harus menjalankan prinsip good governance, dan bukan hanya aktif di awal lalu menghilang setelah menerima bantuan.

“Semua harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Dinas Koperasi dan UMKM akan terus memantau bersama pengawas internal koperasi,” tegasnya.

Dengan keberhasilan pembentukan koperasi di 34 kelurahan, Balikpapan menunjukkan bahwa ekonomi kerakyatan bisa tumbuh kuat jika didukung kebijakan tepat, pengelolaan profesional, dan semangat gotong royong masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *