BPBD Balikpapan Tegaskan Mekanisme Penanganan dan Tanggung Jawab Bencana

BALIKPAPAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya tanggung jawab para pengembang dalam setiap kegiatan pembangunan perumahan, terutama yang melibatkan pembukaan lahan baru. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan kerusakan lingkungan akibat lemahnya perencanaan pembangunan.

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, mengatakan bahwa pemerintah kota melalui BPBD senantiasa berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan dalam memantau aktivitas pembangunan. Bila ditemukan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut, pihak pengembang diminta untuk bertanggung jawab penuh.

“Biasanya kalau mereka yang berhubungan dengan pembangunan perumahan sedang membuka lahan, kami minta pertanggungjawabannya kepada pengembang. Koordinasi juga dilakukan dengan lurah dan camat agar pengawasan di lapangan berjalan efektif,” ujar Usman, di Balai Kota Balikpapan, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, BPBD memiliki mekanisme penanganan bencana yang mempertimbangkan tingkat keparahan dan penyebab terjadinya. Jika bencana disebabkan oleh faktor alam, pemerintah akan segera turun memberikan bantuan kepada warga terdampak. Namun, apabila kerusakan terjadi akibat kelalaian manusia, maka pihak yang bertanggung jawab wajib menangani dampaknya secara mandiri.

“Kalau penyebabnya kelalaian manusia, pengembang atau pihak bersangkutan harus bertanggung jawab sendiri. Tapi kalau murni bencana alam, tentu pemerintah kota akan hadir membantu,” tegasnya.

Usman menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemkot Balikpapan memperkuat mitigasi bencana berbasis tata ruang. Dengan laju pembangunan yang pesat di kawasan perbukitan dan pesisir, perencanaan infrastruktur yang berwawasan lingkungan menjadi keharusan agar tidak menimbulkan kerentanan baru.

BPBD juga terus memperkuat kolaborasi dengan instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai aturan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.

“Kalau ada kegiatan pembangunan yang dianggap berisiko atau menyalahi aturan, segera laporkan agar bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah,” tambah Usman.

Ia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat menjadi kunci agar Kota Balikpapan tetap aman dan tangguh terhadap bencana.

“Kita ingin setiap pembangunan tidak hanya indah secara fisik, tapi juga aman bagi lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *