DLH Balikpapan Ajak Warga Jadi Pengawas Lingkungan, Ingatkan Bahaya Asap Pembakaran Sampah

BALIKPAPAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah di lingkungan permukiman. Selain melanggar peraturan daerah, aktivitas ini juga menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan, terutama saat musim kemarau ketika risiko kebakaran meningkat.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pihaknya masih sering menerima laporan dari warga yang terganggu oleh asap hasil pembakaran. Ia menjelaskan bahwa asap tersebut mengandung berbagai zat berbahaya seperti dioksin, karbon monoksida, serta partikel polutan yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan dan penyakit kronis.

“Dampaknya tidak main-main. Anak-anak, lansia, dan penderita asma atau penyakit jantung bisa sangat terdampak oleh asap pembakaran,” ujar Sudirman kepada awak media, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, paparan asap secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi mata, batuk, sesak napas, hingga memperparah penyakit paru-paru. Karena itu, DLH menegaskan bahwa pembakaran sampah terbuka adalah tindakan yang merugikan diri sendiri sekaligus lingkungan sekitar.

“Larangan membakar sampah sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Pelanggar dapat dikenai hukuman pidana hingga enam bulan kurungan atau denda maksimal Rp100 juta,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa langkah hukum bukan satu-satunya solusi. DLH kini mendorong peran aktif masyarakat untuk menjadi “pengawas lingkungan” di wilayah masing-masing. Warga diimbau menegur secara sopan pelaku pembakaran sampah atau melapor ke ketua RT dan lurah jika pelanggaran terus berulang.

Selain pengawasan, DLH juga terus menggalakkan edukasi pengelolaan sampah ramah lingkungan, seperti memilah sampah dari sumbernya, mendaur ulang barang bekas, serta memanfaatkan layanan pengangkutan sampah resmi pemerintah.

“Menjaga udara bersih bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kesehatan keluarga dan masa depan anak cucu kita bergantung pada kesadaran hari ini,” tutup Sudirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *