Buka Safari Ramadan, Wali Kota Balikpapan Tegaskan Larangan Pejabat Gelar dan Hadiri Buka Puasa Bersama

BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melarang pejabat menggelar dan menghadiri kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci ramadan pada tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Rahmad Mas’ud ketika membuka kegiatan Safari Ramadan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Minggu (26/4/2023).

Larangan itu menyusul kebijakan dari pemerintah pusat, yang meminta kepada seluruh gubernur, bupati, walikota, seluruh Indonesia untuk tidak mengadakan dan menghadiri kegiatan buka puasa bersama pada ramadan tahun ini.

Perintah itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Termasuk pejabat yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

“Himbauan sudah jelas ditujukan dari gubernur, bupati, walikota, seluruh Indonesia untuk tidak mengadakan dan menghadiri kegiatan buka puasa bersama.

Saya menyampaikan Perumahan maaf kepada seluruh warga Kota Balikpapan, siapa tahu mengundang pejabat, kami ataupun saya juga. Memang ini masih dalam tanda kutip, Tapi sementara ini tidak boleh,” kata Rahmad kepada wartawan.

Ia menegaskan kalaupun ada pejabat yang ditemukan melanggar, pihaknya tidak bisa menghukum atau memberi sanksi, namun hal tersebut nantinya diserahkan kepada Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan.

“Kita harus komit dan taat kepada pemerintah, apapun yang diedarkan, yang dia sampaikan itu adalah untuk kebaikan kita semua. Contohnya covid kan selama ini kita baik-baik saja, itupun nanti ya begitu juga,” ucapnya.

Ia menambahkan adapun pertimbangan larangan untuk menggelar kegiatan termasuk menghadiri buka puasa bersama adalah kondisi saat ini, yang masih dalam proses peralihan dari pandemi menuju endemik terhadap Covid-19. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.(*/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *