BALIKPAPAN- Rapat Komisi III DPRD Balikpapan kembali berlangsung dengan dinamika memanas usai tragedi kubangan proyek Grand City yang menelan enam korban jiwa pada Minggu lalu. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong DPRD untuk menindaklanjuti proses investigasi serta mengevaluasi pengawasan pembangunan yang dinilai lemah.
Dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Balikpapan Selasa (18/11/2025), anggota Komisi III Daeng Lalla menyampaikan kritik tajam terhadap pengembang Sinarmas Land yang hadir mewakili pihak Grand City. Ia menegaskan bahwa kecelakaan tersebut bukanlah musibah semata, melainkan konsekuensi dari kurangnya pengawasan dan minimnya penerapan standar keselamatan di lapangan.
Dalam penyampaiannya, Daeng Lalla menyoroti aspek teknis yang selama ini kerap dianggap sepele namun menjadi pemicu utama terbentuknya kubangan berbahaya di lokasi proyek. Ia menjelaskan bahwa perbedaan elevasi lahan akibat aktivitas pengurugan besar-besaran telah menciptakan cekungan air tanpa penanganan memadai. Kondisi tersebut menurutnya bisa diprediksi dengan logika dasar teknik konstruksi.
“Kalau di sini tinggi dan di sana tinggi, lalu apa yang terjadi di tengah? Ya pasti jadi tampungan air. Itu logika dasar yang harusnya diperhitungkan,” ujarnya lantang.
Ia menambahkan bahwa anak-anak yang bermain di sekitar area proyek seharusnya tidak menjadi korban apabila pengembang menjalankan standar keselamatan sesuai aturan, termasuk pemasangan pagar pembatas, papan peringatan, dan pengawasan lingkungan sekitar.
“Anak-anak itu tahu ada genangan karena kondisi di lapangan memang memungkinkan terbentuknya kubangan. Itu bukan hal kebetulan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pembahasan rapat saat ini masih berfokus pada logika teknis dan kronologi kejadian, sementara aspek hukum masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Namun ia menekankan bahwa dari perspektif moral dan publik, tanggung jawab sudah jelas.
“Kita bicara hukum setelah kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan. Tapi pesan hukum sudah jelas: ada pihak yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Daeng Lalla juga menegaskan bahwa peringatan soal risiko proyek Grand City telah berulang kali ia sampaikan melalui berbagai forum resmi, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), rapat koordinasi lintas dinas, hingga pertemuan bersama pihak kepolisian. Namun menurutnya, masukan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti secara serius, sehingga tragedi akhirnya terjadi.
Dengan tegas ia mendesak pihak pengembang Sinarmas Land dan pemerintah daerah untuk tidak saling melempar tanggung jawab. Ia meminta seluruh aspek perizinan, pengawasan teknis, dan komitmen keselamatan publik ditinjau ulang secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal proyek. Ini soal nyawa. Dan ketika enam anak meninggal, tidak ada alasan untuk bersembunyi di balik dokumen perizinan,” tutupnya.






