Daeng Lalla Soroti Logika Pengawasan Pembangunan Grand City, Minta Pengembang dan Pemda Tidak Lepas Tangan

BALIKPAPAN-Rapat Komisi III DPRD Balikpapan kembali berlangsung dengan tensi tinggi usai tragedi kubangan proyek Grand City yang menelan korban enam anak. Dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Balikpapan tersebut, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Daeng Lalla, menyampaikan kritik keras dan mendesak pengembang Sinarmas Land serta pemerintah daerah untuk bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi.

Dalam paparannya, Daeng Lalla menyoroti aspek teknis yang selama ini dianggap sederhana namun justru menjadi akar masalah terjadinya kubangan berbahaya di kawasan proyek. Ia menegaskan bahwa perbedaan elevasi tanah akibat kegiatan pengurugan yang tidak terkontrol menyebabkan terbentuknya cekungan air yang luas dan dalam. Kondisi tersebut, menurutnya, sudah bisa diprediksi dengan logika dasar teknik konstruksi.

“Kalau di sini tinggi dan di sana tinggi, lalu apa yang terjadi di tengah? Ya pasti jadi tampungan air. Itu logika dasar yang harusnya diperhitungkan sejak awal,” ujar Daeng Lalla dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Ia juga menilai bahwa anak-anak yang bermain di sekitar area proyek tidak akan menjadi korban apabila standar keselamatan diterapkan secara benar. Menurutnya, keberadaan genangan air besar yang dibiarkan tanpa pengamanan menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan proyek. “Anak-anak itu tahu ada genangan karena kondisi di lapangan memang memungkinkan terbentuknya kubangan. Itu bukan hal kebetulan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Daeng Lalla menjelaskan bahwa diskusi dalam rapat tersebut masih berfokus pada logika teknis dan fakta lapangan, sementara aspek hukum masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Namun ia menegaskan bahwa secara moral dan prinsip keselamatan, tanggung jawab tidak bisa ditunda.
“Kita bicara hukum setelah kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan. Tapi pesan hukum sudah jelas: ada pihak yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah ia sampaikan berkali-kali dalam berbagai forum, mulai dari Forum Group Discussion (FGD), rapat koordinasi lintas dinas, hingga diskusi dengan pihak kepolisian. Namun menurutnya, peringatan itu tidak pernah ditindaklanjuti secara serius, hingga tragedi benar-benar menelan korban jiwa.

Dengan nada keras, ia menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi momentum pembenahan total terhadap sistem perizinan dan pengawasan pembangunan di Kota Balikpapan.
“Ini bukan hanya soal proyek. Ini soal nyawa. Dan ketika enam anak meninggal, tidak ada alasan untuk bersembunyi di balik dokumen perizinan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *