Disdukcapil Balikpapan Hadirkan Layanan Satu Detik, Warga Tak Perlu Lagi ke Kantor Pusat

BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mudah dijangkau. Kini warga tidak perlu lagi datang ke kantor pusat Disdukcapil di Jalan Ruhui Rahayu, karena seluruh layanan administrasi kependudukan sudah bisa diakses langsung di setiap kecamatan.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mempercepat pelayanan publik dan mendekatkannya ke masyarakat.

“Pelayanan sekarang tidak lagi terpusat di kantor Disdukcapil saja, tapi sudah tersebar ke seluruh kecamatan. Kami ingin layanan semakin cepat, mudah, bahkan kalau bisa hanya satu detik,” ujar Tirta, Minggu (9/11/2025).

Melalui sistem pelayanan digital yang terintegrasi, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan—seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau akta kelahiran—di kecamatan mana pun, tanpa harus kembali ke wilayah domisili asal.

“Misalnya warga Balikpapan Barat sedang berada di Balikpapan Timur, tetap bisa mengurus dokumen di sana. Layanan kami sudah lintas kecamatan,” tambahnya.

Kebijakan ini juga memberi kemudahan bagi warga dalam situasi darurat. Misalnya, bagi yang kehilangan KTP di luar domisili, kini cukup melapor ke polsek terdekat dan langsung mencetak ulang di kantor kecamatan tanpa perlu ke kantor pusat.

Inovasi tersebut terbukti efektif dalam mengurai antrean panjang di kantor Disdukcapil pusat, serta meningkatkan efisiensi waktu pelayanan. Sistem yang terdesentralisasi juga memperkecil peluang praktik percaloan dan memastikan proses berlangsung transparan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, turut mengapresiasi langkah progresif ini.

“Sekarang pencetakan dokumen tidak lagi terpusat di kantor utama, tapi bisa dilakukan di semua kecamatan. Ini memudahkan masyarakat dan memangkas birokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan kependudukan di Balikpapan kini lebih tertib, cepat, dan bebas pungutan liar. “Keluhan masyarakat jauh berkurang, dan praktik percaloan hampir tidak ada lagi. Ini bukti nyata perubahan birokrasi yang berintegritas,” tegasnya.

Langkah Disdukcapil Balikpapan ini sejalan dengan visi pemerintah kota untuk membangun layanan publik berbasis digital yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Dengan sistem “Satu Detik” ini, Balikpapan kian mantap menuju kota modern dengan pelayanan publik tanpa batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *