BALIKPAPAN – Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memberikan apresiasi kepada pelaku usaha pangan dengan menyerahkan Sertifikat Layak Higienis Sanitasikepada tujuh Sarana Produksi Pangan dan Gizi (SPPG). Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk pengakuan bahwa para penerima telah memenuhi standar kelayakan, keamanan pangan, serta penerapan higienitas yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menyampaikan bahwa sertifikat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bukti bahwa SPPG penerima telah menjalankan proses produksi yang aman dan sesuai prosedur. Seluruh tahapan mulai dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), pengelolaan lingkungan produksi, hingga pelatihan bagi para pekerja dianggap telah memenuhi syarat kelayakan.
“Sertifikat ini diberikan kepada SPPG yang telah menjalankan seluruh tahapan produksi sesuai standar, mulai SOP, pengelolaan lingkungan, hingga pelatihan tentang keamanan pangan. Ini penting agar produk yang dihasilkan terjamin aman bagi masyarakat,” ujar Alwiati di Balai Kota, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa seluruh pekerja pada SPPG penerima sertifikat juga telah mengikuti pelatihan penjamah makanan, yang menjadi kunci penting dalam menjaga sanitasi dan menghindari kontaminasi. Dari hasil evaluasi, ketujuh SPPG tersebut dinilai telah memenuhi seluruh indikator penilaian.
Meski demikian, Alwiati mengakui masih ada sejumlah tantangan terkait pemenuhan syarat higienis, terutama ketersediaan air baku yang harus memenuhi standar mikrobiologis. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh bahan pangan hingga air yang digunakan, termasuk air isi ulang maupun air tanah untuk mencuci peralatan, harus diuji laboratorium secara berkala.
“Kita tidak ingin makanan yang diproduksi mengandung bakteri berbahaya. Karena itu, setiap tahapan produksi harus bebas kontaminasi. Semua bahan dan air yang digunakan wajib memenuhi syarat kesehatan,” tegasnya.
DKK Balikpapan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha pangan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong lebih banyak SPPG di Balikpapan untuk menerapkan standar higienis dalam proses produksi.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang berkomitmen pada higienitas sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, namun juga menyehatkan masyarakat,” tutup Alwiati.






