BALIKPAPAN – Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Balikpapan masih menghadapi tantangan besar, terutama di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif dan aktivitas anak yang tidak terawasi, baik di lingkungan sekitar maupun dunia digital.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, yang menegaskan perlunya langkah cepat dan adaptif dari pemerintah serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi situasi tersebut.
“Ini menjadi tantangan kita bersama. Kemudahan akses itu bisa membawa dampak istimewa atau bahkan membahayakan bagi anak-anak. Karena itu DP3AKB terus meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada mereka,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Menurut Nursyamsiarni, anak-anak kini hidup di era serba terbuka yang memungkinkan mereka mengakses berbagai hal tanpa batasan waktu dan kontrol yang memadai. Kondisi ini menuntut kolaborasi lintas sektor agar anak tetap terlindungi dan dapat berkembang secara sehat.
Perda Kota Layak Anak Jadi Payung Utama
Dalam mendukung perlindungan anak, DP3AKB telah melaksanakan berbagai langkah konkret seperti sosialisasi bagi guru bimbingan konseling (BK) di sekolah dan edukasi langsung kepada siswa yang teridentifikasi memiliki permasalahan sosial. Namun, ia mengakui bahwa dari sisi kuantitas, upaya tersebut masih perlu diperluas.
“Upaya ini menjadi perhatian khusus. Apalagi dengan terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, implementasinya harus semakin maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan perda itu memerlukan dukungan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar teknis agar pelaksanaannya di lapangan lebih efektif dan terukur.
Perkuat Pendampingan dan Jaringan Perlindungan Masyarakat
DP3AKB juga memperkuat pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, dengan pendekatan yang menjaga kerahasiaan identitas mereka demi melindungi dari tekanan sosial dan stigma.
“Pemenuhan hak anak itu sangat luas. Pemerintah Kota Balikpapan sudah memiliki komitmen kuat melalui kebijakan, perencanaan, dan penganggaran yang mendukung, termasuk dalam Rencana Strategis DP3AKB,” jelasnya.
Sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, Balikpapan kini memiliki jaringan perlindungan di tingkat akar rumput melalui Pokja Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) dan seksi PPA di tingkat lingkungan. Struktur ini berperan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan kasus kekerasan maupun permasalahan sosial yang dialami anak.
“Komitmen masyarakat sangat penting karena mereka yang berada di garis terdepan. Kita harapkan setiap persoalan yang muncul dapat segera terpantau dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.






