Pemkot Balikpapan Tegaskan Penataan Tenaga Non ASN Sesuai Aturan Pusat

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan proses penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bagi tenaga non ASN yang tidak masuk dalam kategori atau belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun, penanganannya akan diserahkan kembali kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai penataan tenaga non ASN, khususnya bagi mereka yang berada di luar kategori tersebut.

“Aturannya sendiri belum ada. Bagi yang belum masuk kategori itu, dikembalikan kepada daerah untuk diselesaikan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Purnomo menegaskan, tenaga non ASN yang tidak lagi dapat diakomodasi berdasarkan aturan akan diselesaikan kontraknya hingga 31 Desember 2025, tanpa dilakukan perpanjangan masa kerja.

“OPD masing-masing yang menyelesaikan kontraknya. Kita harapkan tidak diperpanjang lagi,” jelasnya.

Ia menyebut jumlah tenaga non ASN yang terdampak masih mencapai ratusan orang di berbagai perangkat daerah.

Pelatihan ASN Tetap Berjalan

Meski proses penataan tengah berlangsung, BKPSDM memastikan bahwa program peningkatan kompetensi ASN tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelatihan bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)dijadwalkan hingga akhir tahun 2025.“Pelatihan masih ada dan tidak terganggu. Ini bagian dari upaya memberikan tambahan kompetensi bagi ASN kita,” tegas Purnomo.

Kuota pelatihan ditetapkan minimal 20 jam pelatihan (JP) untuk PNS dan maksimal 24 JP per tahun bagi P3K. Kegiatan pelatihan dapat berasal dari usulan masing-masing OPD atau program yang disiapkan langsung oleh BKPSDM.

Shelter ASN Masih Dalam Persiapan

Sementara itu, terkait rencana pembangunan shelter ASN sebagaimana pernah disampaikan Wali Kota Balikpapan, Purnomo menyebutkan program tersebut masih dalam tahap persiapan. Shelter ini nantinya akan berfungsi sebagai bagian dari upaya penataan dan redistribusi pegawai selama masa transisi berlangsung. “Shelter ASN sedang disiapkan untuk mendukung proses penataan pegawai agar lebih terarah dan efisien,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *