DPRD Balikpapan Terima Audiensi Mahasiswa, Tanyakan Berbagai Hal Kota

BALIKPAPAN-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Yono Suherman menegaskan komitmen DPRD Kota Balikpapan, untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan strategis yang disampaikan mahasiswa Universitas Balikpapan (Uniba) dan Universitas Mulia, dalam audiensi perdana yang digelar Senin (2/3/2026) di Kantor DPRD Balikpapan.

Sejumlah isu krusial mengemuka, mulai dari progres Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat hingga dugaan pelanggaran izin pembangunan Plaza 88. Yono menyebut, pihaknya tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga siap mengambil langkah konkret di lapangan.

Salah satu sorotan utama dalam audiensi adalah progres pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat, termasuk dugaan kelebihan bayar sebesar Rp1,6 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Yono menjelaskan bahwa persoalan itu telah ditangani oleh Inspektorat dan pihak terkait telah diberikan waktu untuk mengembalikan dana yang dimaksud.

“Sudah ditangani Inspektorat dan diberi waktu untuk pengembalian. Kita akan terus pantau perkembangannya,” tegasnya.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan apakah Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan tersebut masih berjalan atau tidak. DPRD berjanji akan memastikan kembali status dan progresnya, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Isu lain yang disorot adalah rencana pembangunan Flyover Rapak, yang dipertanyakan apakah benar-benar akan direalisasikan atau sekadar wacana.

Di sisi lain, program Gratispol juga menjadi perhatian. Mahasiswa mempertanyakan mengapa penerima manfaat program tersebut baru mencakup mahasiswa tahun 2025, sementara mahasiswa semester 3 hingga 7 belum tersentuh.

“Ini menjadi bahan evaluasi. Kita akan meminta penjelasan lebih detail dari pemerintah kota agar program ini berjalan adil dan tepat sasaran,” ujar Yono.

Terkait pembangunan Plaza 88 yang berlokasi di samping Kantor KNPI, mahasiswa menyampaikan bahwa proyek tersebut diduga belum mengantongi izin AMDAL, namun aktivitas pembangunan di lapangan masih berlangsung.

Yono menegaskan bahwa DPRD akan segera berkoordinasi dengan Komisi III, Satpol PP, dan dinas terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Izin itu tidak satu pintu. Ada izin AMDAL, izin pembangunan, dan izin lainnya. Kalau memang ditemukan pelanggaran, kita akan minta dilakukan penyegelan atau penghentian sementara melalui Satpol PP,” tegasnya.

Ia memastikan, apabila terbukti melanggar ketentuan, DPRD akan mendorong tindakan tegas berupa penyetopan atau penyegelan agar ada efek jera dan transparansi kepada publik.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga menyinggung persoalan lalu lintas, khususnya insiden terbaru di kawasan Kilometer 3. Mereka meminta tindak lanjut pemerintah terhadap pelanggaran Surat Edaran Tahun 2022 yang mengatur operasional kendaraan roda enam ke atas hanya pada pukul 05.00–10.00 WITA.

Namun, di lapangan masih banyak kendaraan besar yang beroperasi di luar jam yang ditentukan. “Kita ingin ada sanksi tegas, bukan sekadar imbauan. Kalau memang melanggar, harus ada tindakan supaya tidak ada lagi oknum yang mengabaikan aturan,” tegas Yono.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa juga meminta berita acara resmi hasil audiensi serta kejelasan langkah konkret DPRD.

Yono memastikan seluruh pertanyaan telah dijawab dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. DPRD, lanjutnya, tidak ingin persoalan ini berhenti di ruang rapat semata.

“Kita akan cek langsung di lapangan. Kalau memang masih ada kegiatan yang melanggar izin, kita minta Satpol PP atau dinas terkait untuk melakukan penyegelan atau penghentian kegiatan,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan publik terhadap kebijakan dan proyek pembangunan di Balikpapan semakin aktif. DPRD pun dituntut memastikan setiap persoalan ditangani secara transparan dan tegas demi kepentingan masyarakat luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *