DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 33 Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2022

SAMARINDA, kaltimonline.con- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) gelar rapat paripurna ke 33 terkait penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji di DPRD Kaltim, Jumat (2/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyebutkan perubahan ApBD merupakan penyesuaian target kinerja atau prakiraan atau rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan sebelumnya untuk dibahas dan disetujui antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.

Proses perubahan APBD sendiri menurut Samsun berpatokan pada arah kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim pada dapat paripurna ke 30.

Sementara itu Mewakili Gubernur Kaltim, Pj Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi menghadiri sekaligus menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna ke-33.

Dalam penyampaiannya, Riza menjelaskan dalam nota penjelasan terdapat beberapa perubahan target pendapatan dibandingkan target APBD murni 2022, semula sebesar Rp 11,5 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

“Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni Tahun 2022,”ungkap Riza.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *