BALIKPAPAN-Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan rupanya menarik perhatian daerah lain. Dalam satu hari, Kamis (12/2/2026), Komisi II DPRD Balikpapan menerima kunjungan dari DPRD Kota Bontang, Tarakan, dan Dumai yang ingin mempelajari strategi optimalisasi pajak daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyebut kunjungan tersebut tak lepas dari sorotan publik terhadap tren kenaikan PAD Balikpapan yang dinilai konsisten.
“Mereka bertanya bagaimana sistem dan strategi meningkatkan PAD. Balikpapan kok semakin meningkat. Kuncinya, Komisi II bersama mitra kami di BPPDRD saling kolaborasi dan bekerja sama dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan PAD menjadi sangat krusial, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Daerah dituntut lebih mandiri dalam menopang pembiayaan pembangunan.
Salah satu yang menjadi perhatian rombongan tamu adalah penerapan sistem digital pajak, melalui perangkat iBox yang terintegrasi dengan sistem Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).
Sistem ini memungkinkan transaksi usaha seperti restoran, hotel, hiburan malam, pusat kebugaran, spa, sauna, hingga salon kecantikan terpantau secara real time.
Taufiq menjelaskan, sebagian sektor dikenakan retribusi, sementara lainnya masuk kategori wajib pajak 10 persen sesuai peraturan daerah. Pengawasan lapangan yang rutin dilakukan Komisi II, kata dia, turut mendongkrak kepatuhan wajib pajak.
“Ada yang menunggak tujuh bulan, akhirnya bayar sampai Rp200 juta lebih. Ada juga yang kurang dua bulan, bayar Rp31 jutaan. Kalau tidak kita genjot dan monitoring langsung, pendompleng pajak ini tidak akan ketahuan,” tegas politisi PKB tersebut.
Ia menambahkan, perangkat iBox difasilitasi oleh BPPDRD, sementara pelaku usaha perlu menyesuaikan sistem digital dan perangkat komputer mereka, agar terintegrasi. Saat ini sekitar 200 unit alat telah terpasang, namun kebutuhan masih sekitar 400 unit lagi untuk menjangkau lebih dari 230 pelaku usaha yang terdata.
Kunjungan DPRD dari Bontang, Tarakan, dan Dumai bahkan berencana menindaklanjuti dengan pertemuan bersama pihak ketiga penyedia aplikasi iBox. Beberapa di antaranya sudah lebih dulu berkonsultasi langsung dengan BPPDRD Balikpapan.
Langkah ini menegaskan posisi Balikpapan sebagai salah satu daerah yang serius membangun kemandirian fiskal berbasis digitalisasi pajak. Di tengah tantangan fiskal nasional, penguatan PAD berbasis pengawasan dan teknologi dinilai menjadi strategi efektif untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.(*)






